SuaraKaltim.id - Keputusan pemerintah menarik dana dari rekening giro BPD Kaltim-Kaltara senilai ratusan miliar untuk dideposito ke bank konvensional tanpa sepengetahuan dewan memicu tanda tanya.
Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam mengatakan, pemerintah harus menyampaikan alasan kebijakan tersebut secara jujur kepada publik. Dewan berencana memanggil pemerintah untuk meminta transparansi terkait jumlah uang yang didepositokan ke bank konvensional.
Rustam mengatakan, walaupun pada 2022 lalu, dewan pernah mengusulkan agar dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SilPA) senilai ratusan miliar didepositokan ke bank dengan alasan memanfaatkan uang yang terparkir supaya lebih produktif.
Pun, diusulan tersebut pemerintah diminta membuat kesepakatan dengan pihak bank terkait deposito agar tak merugikan daerah dan diketahui oleh Komisi II DPRD Bontang.
Baca Juga: Pemkot Bontang Resmi Kelola Pulau Beras Basah dan Segajah, Siap Jadi Destinasi Wisata Modern
Tetapi keputusan pemerintah menarik dana tanpa sepengetahuan dewan layak dipertanyakan. DPRD sebagai fungsi pengawas kinerja pemerintah berhak untuk tahu motif dari kebijakan pemerintah.
Di samping mempertanyakan alasan, lanjut Rustam, dewan juga ingin mengetahui besaran keuntungan yang diterima serta reward dari deposito tersebut.
"Kesalahan besar mereka tidak terbuka dan kami Komisi 2 akan mengejar berapa sih keuntungan sama reward lain yang diterima," ucap Rustam, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (12/06/2024).
Disinggung soal waktu Rustam mengaku akan terlebih dahulu mengusulkan penjadwalan. Karena semua agenda yang akan dilakukan harus berkoordinasi terlebih dahulu.
"Kita pasti akan panggil. Kalau waktunya kapan nanti ada informasi nya," tuturnya.
Baca Juga: Bontang: Kota Impian Jadi Mimpi Buruk Pengangguran? Basri Rase Jawab dengan Pelatihan Kerja
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Bontang angkat bicara terkait dana pemerintah yang ditarik dari Bank Kaltim-Kaltara untuk didepositokan ke bank lain.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang Sony Suwito mengatakan, alasan pemerintah mendepositokan dana tersebut demi optimalisasi anggaran. Dengan keputusan itu, pemerintah mendapat keuntungan berlipat ketimbang hanya bergantung rekening giro di bank.
"Bisa naik 2 kali lipat (untungnya) ketimbang dibiarkan di rekening giro (Bank BPD-red)," ungkap Sony.
Berita Terkait
-
Syarat Pendatang Masuk Jakarta Punya Skill, Ketua DPRD DKI: Jangan jadi Beban!
-
BSI dan UICI Kenalkan Deposito Wakaf
-
Minta Jatah THR dari APBD, Petinggi RSUD Kota Bogor Diskakmat Anggota DPRD: Tindakan Tak Etis!
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
Usut Skandal Suap Anggota DPRD-Kadis PUPR, Eks Penjabat Bupati OKU Diperiksa KPK
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen