SuaraKaltim.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Sayid Anjas menyoroti minimnya pendapatan pajak dan retribusi. Potensial lost dari berbagai sektor masih terjadi.
Sayid Anjas mengatakan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Retribusi dan Perpajakan telah resmi disahkan, hal ini menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan PAD bisa menjadi besar.
Dalam pernyataannya, Anjas menilai seharusnya Pemkab dapat menggenjot peningkatan PAD melalui berbagai sektor, seperti penyewaan gedung kudungga, tempat olahraga, dan gedung serba guna yang dapat disewakan.
”Dan yang menjadi contoh target sasaran PAD itu seperti penyewaan gedung kudungga, tempat olahraga, gedung serba guna yang bisa di sewa,” ujarnya saat berada di Kantor DPRD Kutim, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (12/06/2024).
Namun, dirinya juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan penerimaan dari sektor parkir di Kutim, di mana infrastruktur parkir masih minim dibandingkan dengan kota-kota lainnya.
”Kantong parkir kita masih minim dan sangat sulit untuk digenjot karena kita tidak memiliki kantong parkir, karena di Kutim sendiri yang punya kantong parkir hanya STC dan rumah sakit, jadi sangat sulit kita kejar dari segi parkiran,” tuturnya.
Meskipun demikian, Anjas tetap optimis bahwa Perda yang baru disahkan akan menjadi landasan yang kuat dalam upaya meningkatkan PAD di Kutim.
“Mudah-mudahan perda yang sudah disahkan itu bisa menjadi acuan meningkatkan PAD,” pungkasnya.
Baca Juga: Waspada Love Scamming! 6 Warga Kutim Jadi Korban Jaringan Penipuan Asmara Berkedok Aplikasi Dating
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya