SuaraKaltim.id - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menahan seorang guru berinisial UR, tersangka pencabulan kepada 5 murid dan 2 pegawai lembaga pendidikan.
Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres Kutim AKP Dimitri Mahendra. Ia menyebut, tersangka sudah diamankan sejak Sabtu (09/06/2024) kemarin.
“Tersangka telah diamankan sejak Sabtu 9 Juni 2024, kami bawa dari lokus kejadian ke Mako Polres Kutim saat mendapat laporan dari para korban,” katanya, disadur dari ANTARA, Rabu (12/06/2024).
Ia menyampaikan dari laporan para korban, pelaku telah melakukan perbuatan asusila tersebut sejak 2013. Namun, baru terungkap minggu lalu atas laporan salah satu korban.
“Motifnya tersangka melakukan pencabulan dan persetubuhan dalam keadaan sepi, dengan cara merayu korban,” ucapnya.
Dimitri menyebutkan 5 korban berusia di bawah 17 tahun dan 2 karyawan lembaga pendidikan berusia 20 ke atas.
Tersangka dikenakan pasal 82 ayat 2 juncto pasal 76 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Pelaku mendapatkan penambahan sepertiga sanksi, dikarenakan merupakan seorang pengajar,” ungkap Dimitri.
Kepala unit perlindungan perempuan dan anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Kutim Ipda Afdhal Ananda Tomakati menerangkan kasus tersebut terungkap dikarenakan baru adanya laporan.
Baca Juga: 8 Pejabat Eselon II Kutim Dilantik, Ketua DPRD Minta Inovasi Baru dan Layanan Makin Prima
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman, kemungkinan masih ada korban yang lain atas kasus ini,” katanya.
Afdhal menambahkan pelapor menyampaikan dirinya mendengar dari para murid-murid atas kelakuan pelaku. Jadi, saat ini pihaknya akan melakukan penyelidikan lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya