SuaraKaltim.id - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menahan seorang guru berinisial UR, tersangka pencabulan kepada 5 murid dan 2 pegawai lembaga pendidikan.
Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres Kutim AKP Dimitri Mahendra. Ia menyebut, tersangka sudah diamankan sejak Sabtu (09/06/2024) kemarin.
“Tersangka telah diamankan sejak Sabtu 9 Juni 2024, kami bawa dari lokus kejadian ke Mako Polres Kutim saat mendapat laporan dari para korban,” katanya, disadur dari ANTARA, Rabu (12/06/2024).
Ia menyampaikan dari laporan para korban, pelaku telah melakukan perbuatan asusila tersebut sejak 2013. Namun, baru terungkap minggu lalu atas laporan salah satu korban.
“Motifnya tersangka melakukan pencabulan dan persetubuhan dalam keadaan sepi, dengan cara merayu korban,” ucapnya.
Dimitri menyebutkan 5 korban berusia di bawah 17 tahun dan 2 karyawan lembaga pendidikan berusia 20 ke atas.
Tersangka dikenakan pasal 82 ayat 2 juncto pasal 76 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Pelaku mendapatkan penambahan sepertiga sanksi, dikarenakan merupakan seorang pengajar,” ungkap Dimitri.
Kepala unit perlindungan perempuan dan anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Kutim Ipda Afdhal Ananda Tomakati menerangkan kasus tersebut terungkap dikarenakan baru adanya laporan.
Baca Juga: 8 Pejabat Eselon II Kutim Dilantik, Ketua DPRD Minta Inovasi Baru dan Layanan Makin Prima
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman, kemungkinan masih ada korban yang lain atas kasus ini,” katanya.
Afdhal menambahkan pelapor menyampaikan dirinya mendengar dari para murid-murid atas kelakuan pelaku. Jadi, saat ini pihaknya akan melakukan penyelidikan lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Empat Bocah Selamatkan Bekantan, BKSDA Samarinda Sampaikan Terima Kasih
-
Asap Karhutla Kuning Masih Selimuti Palangkaraya, Ganggu Jarak Pandang
-
Pria di Samarinda Ngamuk Tak Dibelikan Motor, Ancam Orang Tua Pakai Parang
-
Pria 56 Tahun di Samarinda Ditemukan Bersimbah Darah, Lengan Nyaris Putus
-
Minta Maaf, Ajudan Gubernur Kaltim yang Dinilai Arogan Tetap Diperiksa