SuaraKaltim.id - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengungkap kasus penipuan dengan modus asmara percintaan atau love scamming jaringan nasional.
Hal itu disampaikan Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic di Markas Komando (Mako) Polres Kutim, Selasa (04/06/2024).
“Polres Kutim bekerja sama dengan Polda Kalbar dan Polresta Pontianak untuk mengungkap kasus love scamming, yang memakan 76 korban, enam orang korban di antaranya asal Kutim dan 70 lainnya tersebar di wilayah Indonesia,” ungkapnya, disadur dari ANTARA di hari yang sama.
Ia mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan sejak 9 Desember 2023, hingga saat ini pihak Polres Kutim dan Polresta Pontianak melakukan pendalaman terhadap kasus yang diindikasi merupakan jaringan.
Saat ini, dua pelaku berinisial MI dan RG telah diamankan Polresta Pontianak. Pihaknya juga berhasil mengamankan kerugian sebesar Rp 50 juta hasil dari penipuan dan pemerasan melalui aplikasi.
“Awalnya pelaku menggunakan aplikasi dating apps dengan identitas palsu sebagai wanita untuk memancing korban, kemudian menggunakan aplikasi WhatsApp memeras para korban,” tuturnya.
Pelaku dijerat pasal 368 KUHP terkait pemerasan juncto pasal 45 UU ITE dengan ancaman pidana 11 tahun penjara.
AKBP Ronni menghimbau kepada masyarakat Kutim untuk cerdas menggunakan media sosial, agar tidak tertipu dengan modus-modus seperti ini, sehingga masyarakat dapat terhindar dari kerugian.
“Kami telah dua kali mendapati kasus seperti ini, tolong masyarakat agar dapat lebih berhati-hati terhadap kasus penipuan dan pemerasan bermotif love scamming,” katanya.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Sigap Salurkan Bantuan dan Dirikan Posko Bantu Korban Banjir Mahakam Ulu
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Meningkat, Kaltim Sukses Produksi 270 Ribu Ton Padi pada 2025
-
Mobil Listrik Suzuki eVitara Resmi Mengaspal, Segini Harga dan Spesifikasinya
-
Wow! Pendapatan Pajak Alat Berat di Kaltim Melonjak 3.000 Persen