SuaraKaltim.id - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengungkap kasus penipuan dengan modus asmara percintaan atau love scamming jaringan nasional.
Hal itu disampaikan Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic di Markas Komando (Mako) Polres Kutim, Selasa (04/06/2024).
“Polres Kutim bekerja sama dengan Polda Kalbar dan Polresta Pontianak untuk mengungkap kasus love scamming, yang memakan 76 korban, enam orang korban di antaranya asal Kutim dan 70 lainnya tersebar di wilayah Indonesia,” ungkapnya, disadur dari ANTARA di hari yang sama.
Ia mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan sejak 9 Desember 2023, hingga saat ini pihak Polres Kutim dan Polresta Pontianak melakukan pendalaman terhadap kasus yang diindikasi merupakan jaringan.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Sigap Salurkan Bantuan dan Dirikan Posko Bantu Korban Banjir Mahakam Ulu
Saat ini, dua pelaku berinisial MI dan RG telah diamankan Polresta Pontianak. Pihaknya juga berhasil mengamankan kerugian sebesar Rp 50 juta hasil dari penipuan dan pemerasan melalui aplikasi.
“Awalnya pelaku menggunakan aplikasi dating apps dengan identitas palsu sebagai wanita untuk memancing korban, kemudian menggunakan aplikasi WhatsApp memeras para korban,” tuturnya.
Pelaku dijerat pasal 368 KUHP terkait pemerasan juncto pasal 45 UU ITE dengan ancaman pidana 11 tahun penjara.
AKBP Ronni menghimbau kepada masyarakat Kutim untuk cerdas menggunakan media sosial, agar tidak tertipu dengan modus-modus seperti ini, sehingga masyarakat dapat terhindar dari kerugian.
“Kami telah dua kali mendapati kasus seperti ini, tolong masyarakat agar dapat lebih berhati-hati terhadap kasus penipuan dan pemerasan bermotif love scamming,” katanya.
Baca Juga: 8 Pejabat Eselon II Kutim Dilantik, Ketua DPRD Minta Inovasi Baru dan Layanan Makin Prima
Berita Terkait
-
Kerumunan Maut di Stasiun New Delhi, 18 Nyawa Melayang
-
Rhea Asmara Luncurkan Lagu Baru, Guess So
-
IVE Kirim Karangan Bunga kepada Anak SD Korban Tewas Ditikam Guru di Korea
-
Istri Nekat Kerja Meski Lagi Hamil, Beda Sikap Siaga Thariq Halilintar dan Gilga Sahid
-
Anggaran LPSK Dipotong 62 Persen, Korban Terorisme Protes ke Presiden Prabowo
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?
-
Basuki Hadimuljono Soal Klub Malam di Nusantara: Belum Tentu Negatif
-
Sinyal Positif! NTP Kaltim Awal Tahun Menguat, Apa Penyebabnya?