SuaraKaltim.id - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengungkap kasus penipuan dengan modus asmara percintaan atau love scamming jaringan nasional.
Hal itu disampaikan Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic di Markas Komando (Mako) Polres Kutim, Selasa (04/06/2024).
“Polres Kutim bekerja sama dengan Polda Kalbar dan Polresta Pontianak untuk mengungkap kasus love scamming, yang memakan 76 korban, enam orang korban di antaranya asal Kutim dan 70 lainnya tersebar di wilayah Indonesia,” ungkapnya, disadur dari ANTARA di hari yang sama.
Ia mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan sejak 9 Desember 2023, hingga saat ini pihak Polres Kutim dan Polresta Pontianak melakukan pendalaman terhadap kasus yang diindikasi merupakan jaringan.
Saat ini, dua pelaku berinisial MI dan RG telah diamankan Polresta Pontianak. Pihaknya juga berhasil mengamankan kerugian sebesar Rp 50 juta hasil dari penipuan dan pemerasan melalui aplikasi.
“Awalnya pelaku menggunakan aplikasi dating apps dengan identitas palsu sebagai wanita untuk memancing korban, kemudian menggunakan aplikasi WhatsApp memeras para korban,” tuturnya.
Pelaku dijerat pasal 368 KUHP terkait pemerasan juncto pasal 45 UU ITE dengan ancaman pidana 11 tahun penjara.
AKBP Ronni menghimbau kepada masyarakat Kutim untuk cerdas menggunakan media sosial, agar tidak tertipu dengan modus-modus seperti ini, sehingga masyarakat dapat terhindar dari kerugian.
“Kami telah dua kali mendapati kasus seperti ini, tolong masyarakat agar dapat lebih berhati-hati terhadap kasus penipuan dan pemerasan bermotif love scamming,” katanya.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Sigap Salurkan Bantuan dan Dirikan Posko Bantu Korban Banjir Mahakam Ulu
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!