Mantan Kepala OIKN Bambang Susantono. [ANTARA]
Pembangunan IKN akan berlangsung hingga 2045, dan terbagi dalam lima tahap pembangunan. Oleh karena itu, perlu konsistensi dan keberlanjutan dalam menjaga konsep Nagara Rimba Nusa," ujar Bambang.
"Seperti yang pernah saya sampaikan, saya akan terus menyumbangkan tenaga, pemikiran, dan keahlian saya demi terwujudnya IKN. Sebagai bagian dari warga Sepaku, saya ingin asa saudara-saudara saya di tanah IKN tetap terwujud," jelasnya.
Kontributor : Maliana
Berita Terkait
-
Mundur dari Kepala OIKN, Bambang Susantono Didukung Netizen Emban Jabatan Baru dari Jokowi
-
Plt Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni Akan Berkantor di Balikpapan 1 Juli
-
Jokowi Sumbang 68 Sapi Kurban, 2 untuk Kaltim, 25 Lagi Buat IKN
-
Ekonomi Kreatif Kaltim Melesat 5,61%, Didorong Sektor Kuliner, Fesyen, dan Kriya
-
Ditunjuk Jokowi Sebagai Utusan Khusus untuk IKN, Bambang Susantono: Terima Kasih pada Bapak
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Proyek Rp 200 Miliar Ditunda, Bontang Kuala Dapat Prioritas Polder
-
Hadapi IKN, Pemkab PPU Ajukan Pemekaran Dua Kecamatan
-
Digitalisasi Layanan Publik: Sakti Gemas Hadir di Kalimantan Timur
-
Pulau Miang Lirik Wisata Hiu Paus, Magnet Baru Bahari Kutim
-
Menjaga IKN, Pemkab PPU Tegas Tertibkan Tambang Galian C Ilegal