SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Kelurahan Tanjung Laut Indah pada 2024 ini. Lokasinya persis di kawasan pasar lama Rawa Indah di Jalan KS Tubun.
Kabarnya, TPS3R dibangun dengan jumlah daya tampung mencapai 7 ton per harinya. Berdasarkan pantauan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) proyek itu dikucurkan anggaran Rp 928 juta. Dengan durasi pengerjaan 5 bulan hingga Desember 2024.
Terdapat 2 perusahaan yang terpantau sudah menawarkan harga. Di antaranya, CV Maraja Putra Mandiri dan CV Aldi Pratama.
Kepala Bidang (Kabid) Sanitasi, Air Minum, dan Sumber Daya Air Dinas PUPRK Bontang Edi Suprapto mengatakan, proses lelang saat ini tengah berlangsung. Target proses lelang akan rampung pada 17 Juli 2024 mendatang.
"Ada kita bangun TPS3R tahun ini. Anggarannya Rp 900 jutaan. Sekarang masih proses lelang," ucap Edi, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (21/06/2024).
Diharapkan dengan dibangunnya TPS3R bisa memudahkan masyarakat untuk mengakses tempat sampah. Pembangunan ini juga untuk meningkatkan infrastruktur pengelolaan sampah di Kota Bontang.
"Kita bangunkan agar pengelolaan sampah bisa terurai," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!