SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan jadwal pelaksanaan perhitungan suara ulang pileg Dapil Kaltim untuk 147 TPS se-Kaltim pada 26 Juni 2024.
Hal tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor 767 tentang Tahapan dan Jadwal Penghitungan Ulang Surat Suara Pasca-Putusan MK, Nomor 768 tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang Pasca-Putusan MK, dan Nomor 769 tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang dan Penghitungan Ulang Surat Suara Pasca-Putusan MK.
KPU RI telah menetapkan tanggal 19, 22, 26, dan 29 Juni, serta 6 dan 13 Juli sebagai hari-hari untuk melaksanakan penghitungan ulang surat suara dan pemungutan suara ulang (PSU). Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris menjelaskan, sebelum melaksanakan perhitungan suara ulang, pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan.
"Persiapan sudah dilakukan juga, sejumlah KPU di Kab/Kota sedang memilah dan mengelompokkan kotak suara," ungkapnya, dikutip dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Jum'at (21/06/2024).
Dalam pelaksanaan PSU se-Kaltim, ada sebanyak 147 TPS yang akan melakukan perhitungan suara ulang di sembilan kabupaten/kota, yakni Samarinda 41 TPS, Balikpapan 25 TPS Bontang 6 TPS, Kutai Timur (Kutim) 16 TPS, Kutai Kartanegara (Kukar) 43 TPS, Kutai Barat (Kubar) 4 TPS, Berau 6 TPS, Paser 4 TPS dan Penajam Paser Utara (PPU) 2 TPS.
"Khusus TPS yang banyak jumlahnya, PPK bisa membantu prosesnya namun pelaksananya tetap dari KPU Kab/Kota," ujarnya.
Sebelum hari-H, ada beberapa tahapan pelaksanaan yang akan dilakukan oleh KPU, diantaranya sosialisasi pelaksanaan PSU ke partai politik, peserta pemilu, stakeholder hingga masyarakat, kemudian pengadanaan dan pendistribusian perlengkapan PSU, dan beberapa tahapan lainnya untuk mensukseskan pelaksanaan PSU di tanggal 26 Juni 2024.
"Setelah nanti PSU di lakukan, nanti akan ada rekapitulasi perhitungan suara dan pengumuman hasil rekapitulasinya pada 27 - 28 Juni 2024," tuturnya.
Baca Juga: MK Kabulkan Gugatan Demokrat, 147 TPS di Kaltim Hitung Ulang Suara
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat