SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan jadwal pelaksanaan perhitungan suara ulang pileg Dapil Kaltim untuk 147 TPS se-Kaltim pada 26 Juni 2024.
Hal tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor 767 tentang Tahapan dan Jadwal Penghitungan Ulang Surat Suara Pasca-Putusan MK, Nomor 768 tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang Pasca-Putusan MK, dan Nomor 769 tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang dan Penghitungan Ulang Surat Suara Pasca-Putusan MK.
KPU RI telah menetapkan tanggal 19, 22, 26, dan 29 Juni, serta 6 dan 13 Juli sebagai hari-hari untuk melaksanakan penghitungan ulang surat suara dan pemungutan suara ulang (PSU). Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris menjelaskan, sebelum melaksanakan perhitungan suara ulang, pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan.
"Persiapan sudah dilakukan juga, sejumlah KPU di Kab/Kota sedang memilah dan mengelompokkan kotak suara," ungkapnya, dikutip dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Jum'at (21/06/2024).
Dalam pelaksanaan PSU se-Kaltim, ada sebanyak 147 TPS yang akan melakukan perhitungan suara ulang di sembilan kabupaten/kota, yakni Samarinda 41 TPS, Balikpapan 25 TPS Bontang 6 TPS, Kutai Timur (Kutim) 16 TPS, Kutai Kartanegara (Kukar) 43 TPS, Kutai Barat (Kubar) 4 TPS, Berau 6 TPS, Paser 4 TPS dan Penajam Paser Utara (PPU) 2 TPS.
"Khusus TPS yang banyak jumlahnya, PPK bisa membantu prosesnya namun pelaksananya tetap dari KPU Kab/Kota," ujarnya.
Sebelum hari-H, ada beberapa tahapan pelaksanaan yang akan dilakukan oleh KPU, diantaranya sosialisasi pelaksanaan PSU ke partai politik, peserta pemilu, stakeholder hingga masyarakat, kemudian pengadanaan dan pendistribusian perlengkapan PSU, dan beberapa tahapan lainnya untuk mensukseskan pelaksanaan PSU di tanggal 26 Juni 2024.
"Setelah nanti PSU di lakukan, nanti akan ada rekapitulasi perhitungan suara dan pengumuman hasil rekapitulasinya pada 27 - 28 Juni 2024," tuturnya.
Baca Juga: MK Kabulkan Gugatan Demokrat, 147 TPS di Kaltim Hitung Ulang Suara
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
-
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung, Tapi Bosnya Khawatir Ada "Rojali" dan "Rohana"
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu