SuaraKaltim.id - Polresta Balikpapan mengamankan dua warga Batu Ampar dan satu warga Bontang dalam kasus pencurian milik perusahaan Jo Changwon atau PT Era. Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polresta Balikpapan Ipda Elfra Sitepu.
Ia mengatakan, para pelaku dua orang merupakan karyawan pada perusahaan Jo Changwon, PT Era dan satu orang pelaku mantan karyawan
“Tersangka ini kasus percobaan pencurian di Jalan Bongas I Karang Jati tepatnya di Kantor Jo Changwon PT Era,” ujarnya kepada awak media, Minggu (23/06/2024), dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com.
Terungkapnya kasus tersebut, berawal saat personil Polresta Balikpapan melakuan patroli karena ketika itu libur Hari Raya Idul Adha. Saat itu memergoki aksi ketiga pelaku.
Baca Juga: Gaji Karyawan PT LBB Tertunggak 2 Bulan, BPJS Ketenagakerjaan Ikut Terhambat
“Jadi sebelumnya itu ada kejadian pencuarian disana, sesuai perintah pimpinan sewaktu Salat Idul Adha kita patroli, pas kita patroli nah kedapatanlah mereka,” ucapnya.
Ketika itu, para pelaku sudah berhasil membobol jendela Kantor Jo Changwon PT Era. Namun, karena kepergok, ketiga pelaku berusaha untuk kabur dan terjadi aksi kejar-kejaran.
“Mereka sudah membuka jendela kantornya menggunakan ini (kunci pas) sudah menggunaan sebo kacamata dan sarung tangan, Kita patroli kebetulan mereka sedang beraksi. Kita sempat kejar-kejaran disana karena para pelaku sempat lari. Alhamdulilah berhasil ketiganya ditangkap di TKP,” jelasnya.
Dari pengakuan pelaku, rupanya aksi tersebut sudah direncanakan. Termasuk, bagaimana para pelaku masuk menghindari CCTV dan menggunakan sarung tangan agar tidak teridentifikasi.
“Jadi memang dari perencanaan itu sudah disiapkan dari menentukan jendela mana yang dibuka, Lokasi mana yang ada blank spotnya CCTV jadi sudah tahu area mana, jadi menghindari. Makanya menggunakan sebo sarung tangan, kacamata supaya sudah untuk tidak di identifikasi,” bebernya.
Baca Juga: Banjir Mahakam Ulu Berangsur Surut, 403 Rumah dan 12 Kantor Masih Terendam, Tim SAR Gabungan Tiba
Sementara dari penuturan korban atau perusahaan, sudah kerap terjadi kehilangan barang-barang milik perusahaan. Bahkan kerugiannya di taksir mencapai Rp 1 miliar.
“Rencana yang mau diambil itu val. Kalau dari korban itu harga per biji sekitar 3 jutaan. Karena barangnya kecil, mudah dibawa dan mau dijual. Sebelumnya dari korban itu, kita masih tunggu auditnya sekitar Rp1 miliar (Kerugian), itulah yang diincar. Karena dari pengakuan korban sudah sering terjadi,” ungkapnya.
Dalam kasus itu, barang bukti yang diamankan, dua buah sebo motif como warna biru, dua kacamaya hitam, tiga sarung tangan dan tiga kunci pas.
Berita Terkait
-
Bulog Terus Melakukan Penyerapan Gabah dan Beras dalam Suasana Libur Nasional
-
Ancol Targetkan 660 Ribu Pengunjung Selama Libur Lebaran
-
Mau Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu Lewat Link DANA Kaget Hari Ini, Bisa Dipakai Buat Libur Lebaran
-
Mau Dapat Rp500 Ribu untuk Libur Lebaran dari Link DANA Kaget Hari Ini? Cek Caranya di Sini!
-
Libur Lebaran Berujung Petaka? Hindari Risiko Maut dengan Mobil Bak Terbuka
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen