SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menyerahkan aset daerah senilai Rp 595 miliar yang berada di Kecamatan Sepaku dan masuk wilayah ibu kota negara baru Indonesia kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun menjelaskan, penyerahan aset di Kecamatan Sepaku kepada OIKN dalam bentuk hibah. Penyerahan aset daerah itu dilakukan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan berita acara serah terima yang ditandatangani Pj Bupati PPU Makmur Marbun dan Sekretaris OIKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya.
Menurutnya, berdasarkan data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU nilai aset pemerintah kabupaten di Kecamatan Sepaku mencapai Rp 595 miliar.
Aset daerah itu tersebar di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) seperti Dinas Kesehatan (Diskes), Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Aset milik Pemkab PPU di Kecamatan Sepaku terdiri dari fasilitas pendidikan seperti sekolah, fasilitas kesehatan, guest house, tanah dan bangunan lainnya, jalan, hingga irigasi.
Penyerahan itu sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, yang menyebutkan ketentuan penyerahan seluruh aset di Kecamatan Sepaku kepada pemerintah pusat.
"Penyerahan aset itu bentuk komitmen pemerintah kabupaten dalam mendukung program strategis nasional," tegasnya, disadur dari ABTARA, Minggu (23/06/2024).
"Penyerahan aset merupakan langkah penting dalam mendukung pengembangan dan pembangunan ibu kota negara baru Indonesia," katanya lagi.
Ia melanjutkan, jangan sampai apabila penyerahan aset milik pemerintah kabupaten tidak segara diserahkan, menjadi hambatan proyek pembangunan dan pengembangan ibu kota negara baru Indonesia.
Baca Juga: Mewahnya Rumah Tapak Menteri di IKN, Habiskan Dana Rp 14 M Per Unit?
Diharapkan dengan telah diarahkan aset milik Pemkab PPU di Kecamatan Sepaku itu, pembangunan dan pengembangan ibu kota negara baru Indonesia berjalan lebih lancar dan sesuai target.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Penyebab Cloudflare Down, Sebabkan Jutaan Website dan AI Lumpuh
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
Terkini
-
Bocoran Huawei Mate 80, Dikabarkan Punya RAM 20GB Jelang Peluncuran
-
Truk Sawit di Kaltim Wajib Pakai Plat KT untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp260 Ribu, Rebut Kejutan Cuannya
-
Gubernur Kaltim Janji Insentif Guru Non ASN Berlanjut hingga 2030
-
5 Sunscreen Terbaik untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Mulai 18 Ribuan