SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menyerahkan aset daerah senilai Rp 595 miliar yang berada di Kecamatan Sepaku dan masuk wilayah ibu kota negara baru Indonesia kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun menjelaskan, penyerahan aset di Kecamatan Sepaku kepada OIKN dalam bentuk hibah. Penyerahan aset daerah itu dilakukan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan berita acara serah terima yang ditandatangani Pj Bupati PPU Makmur Marbun dan Sekretaris OIKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya.
Menurutnya, berdasarkan data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU nilai aset pemerintah kabupaten di Kecamatan Sepaku mencapai Rp 595 miliar.
Aset daerah itu tersebar di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) seperti Dinas Kesehatan (Diskes), Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Baca Juga: Mewahnya Rumah Tapak Menteri di IKN, Habiskan Dana Rp 14 M Per Unit?
Aset milik Pemkab PPU di Kecamatan Sepaku terdiri dari fasilitas pendidikan seperti sekolah, fasilitas kesehatan, guest house, tanah dan bangunan lainnya, jalan, hingga irigasi.
Penyerahan itu sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, yang menyebutkan ketentuan penyerahan seluruh aset di Kecamatan Sepaku kepada pemerintah pusat.
"Penyerahan aset itu bentuk komitmen pemerintah kabupaten dalam mendukung program strategis nasional," tegasnya, disadur dari ABTARA, Minggu (23/06/2024).
"Penyerahan aset merupakan langkah penting dalam mendukung pengembangan dan pembangunan ibu kota negara baru Indonesia," katanya lagi.
Ia melanjutkan, jangan sampai apabila penyerahan aset milik pemerintah kabupaten tidak segara diserahkan, menjadi hambatan proyek pembangunan dan pengembangan ibu kota negara baru Indonesia.
Baca Juga: Deskripsi Lengkap Masjid Agung IKN dengan Anggaran Rp 991 Miliar, Bagaimana Fasilitasnya?
Diharapkan dengan telah diarahkan aset milik Pemkab PPU di Kecamatan Sepaku itu, pembangunan dan pengembangan ibu kota negara baru Indonesia berjalan lebih lancar dan sesuai target.
Berita Terkait
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Cek Fakta: DPR Menghapus RUU Perampasan Aset dan Menggantinya dengan RUU Pemulihan Aset
-
Aset Negara di Tangan yang Salah? Kontroversi di Balik Peluncuran Danantara
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Pakai Dana Haji untuk Lanjutkan Bangun IKN
-
Beredar Kabar Puan Maharani Disebut Menolak RUU Perampasan Aset, Cek Faktanya!
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen