SuaraKaltim.id - Upacara 17 Agustis di Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin dekat. Kabarnya, ada 2.000 orang yang akan terlibat dalam upacara kemerdekaan di IKN nanti.
Nusantara Airport, yang merupakan lapangan terbang VVIP IKN katanya harus siap pada 1 Agustus 2024. Namun, dari segala persiapan itu, terselip masalah lahan yang belum terselesaikan.
Melansir dari AyoBandung.co--Jaringan Suara.com, seorang warga bernama Mariam yang tinggal di lokasi Nusantara Airport, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengaku lahan garapannya sudah digusur meskipun dia belum mendapatkan ganti rugi.
"Nah, sekarang lahan hampir 4 hektar itu sudah digusur. Belum ada ganti rugi," ujar Mariam, dikutip Senin (24/06/2024).
"Sawit yang saya tanam habis, dan sampai sekarang belum ada pembayaran," tambahnya.
Mariam mengaku, tidak masalah dengan pembangunan bandara, namun dia berharap lahannya tidak digusur sebelum mendapat ganti rugi. Meski tidak memiliki sertifikat untuk 4 hektar lahannya, keluarganya sudah turun-temurun menguasai dan mengelola lahan tersebut sejak 1965 dengan alas hak berupa segel atau girik.
Keluarga Mariam pun terpaksa berkali-kali bersitegang dengan aparat. Lantaran, merasa diganggu terus-menerus.
"Pokoknya kami hanya ingin tanah kami dihargai. Kami tidak pernah diberitahu soal penggusuran ini. Waktu itu, ada yang mengaku mewakili kami tanpa sepengetahuan kami. Kami ingin mereka tahu bahwa inilah lahan warisan kami," ungkap Mariam.
Untuk diketahui, Bandara VVIP di IKN tergolong fasilitas krusial untuk upacara 17 Agustus nanti. Bandara ini dapat memotong jarak dan waktu tempuh ke IKN menjadi hanya 30 menit, dibandingkan dari Bandara Sepinggan Balikpapan yang membutuhkan waktu sekitar 2 jam untuk tiba di IKN.
Baca Juga: Hujan Lebat Tak Halangi Pembangunan IKN! BMKG Semai Garam 16 Ton ke Langit
Lahan yang pembebasannya masih terkendala bukan hanya di lokasi Bandara VVIP saja, melainkan tersebar di banyak lokasi.
Pelaksana tugas Wakil Kepala Otorita IKN, Raja Juli Antoni, pada Kamis (13/06/2024) menyebut, setidaknya ada lima lokasi krusial pembebasan lahan, yaitu di area pengendalian banjir Sepaku, Masjid Negara, Jalan Tol 6A dan 6B, Tol 5B, dan Bandara VVIP.
Lahan-lahan tersebut memiliki persoalan masing-masing. Beberapa hektar masih berupa kawasan hutan dan aset dalam penguasaan pemerintah.
Pemerintah mengklaim sedang menyiapkan Paket Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus untuk pembebasan lahan-lahan tersebut.
PDSK Plus mengedepankan ganti rugi termasuk tanaman tumbuh dan relokasi lahan. Cara ini diharapkan bisa mengakomodasi kebutuhan pemerintah untuk mempercepat pembangunan IKN sekaligus melindungi hak warga.
Belakangan, sengkarut lahan di IKN kembali ramai dibicarakan. Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut persiapan pembangunan infrastruktur di IKN belum memadai.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Skandal 17 Guru Besar di ULM: Rektor Janjikan Pembenahan Total
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat