SuaraKaltim.id - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) meminta masyarakat untuk membeli tiket melalui layanan resmi.
Layanan resmi melalui situs https://www.pelni.co.id/ Kemudian bisa mengklik reservasi tiket dari dan kota tujuan daerah.
Staf PT Pelni Samarinda-Bontang Jusri mengatakan, setelah booking baru terlihat apakah tiket masih tersedia atau tidak.
Saat tiket dinyatakan tidak tersedia, maka baru bisa bukti booking.
"Jadi belinya bisa melalui online. Terus bisa juga di loket resmi kami. Jangan sampai ada yang tertipu lagi," ucap Jusri.l, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (25/06/2024).
Lebih lanjut, maraknya penumpang yang terkena penipuan karena mereka tidak memperhatikan jadwal keberangkatan jauh-jauh hari.
Kemudian, gampang terpengaruh oleh oknum yang menjual dengan cara ilegal. Modusnya menjual dengan membuktikan gambar tiket.
"Kita harapkan masyarakat bisa lebih teliti membeli tiket. Kalau tiket habis kita tidak jual diluar loket. Jangan sampai kejadian ini terulang lagi," pungkasnya.
Baca Juga: Waspada Love Scamming! 6 Warga Kutim Jadi Korban Jaringan Penipuan Asmara Berkedok Aplikasi Dating
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah