SuaraKaltim.id - Perintah Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar penghitungan suara ulang alias PSU di Kalimantan Timur (Kaltim), dilaksanakan KPU Samarinda pada Rabu (26/04/2024).
Proses menghitung kembali hasil pemilu legislatif itu terpusat di Hotel Harris Samarinda, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang. Penghitungan dilakukan dari 40 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Samarinda.
"Kami telah menyiapkan 40 kotak surat suara yang sudah dipindahkan dari gudang tadi malam. Ini adalah bagian dari lokus yang diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi sesuai dengan putusan nomor 219 terhadap Kalimantan Timur dan Samarinda," jelasnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com.
Proses penghitungan ulang ini dipimpin oleh tiga panel yang terdiri dari anggota KPU Kota Samarinda dan dibantu oleh sekretariat. Masing-masing panel memimpin penghitungan ulang untuk beberapa kecamatan di Samarinda.
Baca Juga: Andi Harun Ungkap Visi Ambisius: 100% Akses Air Bersih dan Infrastruktur Prima untuk Samarinda
Panel 1 dipimpin oleh Firman Hidayat untuk Kecamatan Samarinda Utara dan Samarinda Ulu. Sementara panel 2 dipimpin komisioner KPU Samarinda, Akbar Ciptanto dan Nina Mawadah untuk Kecamatan Samarinda Kota, Loa Janan Ilir, Palaran, dan Sungai Kunjang.
Sedang komisioner lainnya, Arif Rakhman dan Yustiani memimpin panel 3, meliputi Kecamatan Sambutan, Samarinda Ilir, Samarinda Seberang, dan Sungai Pinang.
KPU Samarinda juga mengundang perwakilan dari 18 partai politik peserta pemilu untuk hadir dan menyaksikan proses penghitungan ulang tersebut.
"Saya harap semua proses perhitungan berjalan lancar dan transparan. Semua yang ada di dalam kotak ini akan kita hitung, sesuai dengan amanah keputusan MK," tambah Firman.
Penghitungan ulang ini dilakukan karena pada putusan 219-01-14-23/PHPU.DPR.DPRD.XXII/2024 tanggal 10 Juni lalu, MK mengabulkan sebagian gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Partai Demokrat Kaltim atas dugaan pengurangan hasil perolehan suara di Pileg DPR RI dapil Kaltim.
Baca Juga: 43 TPS di Kukar Siap Gelar PSU DPR RI! Perhitungan Dimulai 26 Juni, Target Selesai 21 Hari
Demokrat menggugat adanya penambahan suara yang didapat oleh PAN, yang berdampak pada didapatnya kursi terakhir DPR RI oleh PAN. Dugaan kecurangan tersebut terjadi di 147 TPS di Kaltim yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 3 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 Mei: Klaim Permata dan Pemain OVR 107 Gratis
- Mauro Zijlstra: Proses Naturalisasi Timnas Indonesia Berjalan, Lagi Urus Paspor
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Kumpulan 8 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Terlambat!
-
3 Amplop DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu, Bikin Akhir Pekan Tenang
-
Hadiah Spektakuler Dibagikan, BRImo FSTVL 2024 Apresiasi Nasabah Setia BRI
-
Kumpulan 5 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Jangan Tertipu Tautan Saldo Gratis Palsu!
-
3 Amplop DANA Kaget Segera Ditransfer ke Dompet Digitalmu!