SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) akan memulai perhitungan suara ulang (PSU) di 43 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 26 Juni 2024.
Hal ini sesuai dengan putusan MK Nomor 219-01-14-21/PHPU/DPR-DPRD-XXII/2024 terkait PSU di 147 TPS se-Kaltim dalam sengketa kursi anggota DPR RI dari Partai Demokrat Kaltim.
Dibandingkan daerah lain di Kaltim, Kukar memiliki jumlah TPS terbanyak untuk PSU, yaitu 43 TPS. Untuk mempercepat proses perhitungan yang ditargetkan selesai dalam 21 hari, KPU Kukar berencana menggunakan 3-4 panel.
“Dengan jumlah 43 kotak suara, perlu waktu dan ini harus selesai 21 hari pasca putusan, makanya (perhitungan) kami melakukan 3-4 panel,” kata Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (23/06/2024).
Berbagai persiapan telah dilakukan, di antaranya tahapan pencarian kotak suara di gudang logistik KPU Kukar. Proses ini juga dikawal oleh partai Demokrat dan PAN, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Kepolisian. Kemudian kotak suara dijaga ketat oleh aparat kepolisian selama 24 jam.
“Sejauh ini tidak ada surat suara rusak,” sambungnya.
Sementara, untuk lokasi perhitungan suara masih belum ditetapkan, lantaran masih mencari tempat yang aman dan jauh dari gangguan suara bising. Meskipun sudah ada beberapa usulan lokasi, seperti di Gedung Putri Karang Melenu (PKM), hingga di KPU.
“Kami masih mencari tempat yg representatif sehingga proses hitung ulang aman lancar terkendali,” tandasnya.
Baca Juga: Pupuk Bersubsidi di Kukar Dikawal Disperindagkop Kaltim, Pastikan Harga dan Petani Tepat Sasaran
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah