Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 27 Juni 2024 | 14:45 WIB
Area parkir di wilayah Klandasan dan Melawai. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Sejumlah warga yang memarkirkan kendaraannya di daerah Klandasan dan Melawai mengeluhkan tarif parkir yang mencapai Rp 5 ribu hingga Rp 20 ribu.

Jamal warga Karang Jati mengaku, dirinya membayar hingga Rp 5 ribu untuk parkir kendaraan sepeda motor di kawasan Melawai. Dirinya kaget saat dimintai juru parkir kawasan tersebut dengan patok harga Rp 5 ribu usai kulineran di kawasan tersebut.

“Dimintain Rp 5 ribu mas, biasa juga Rp 2 ribu untuk sepeda motor itupun mau lama atau sebentar, nilainya sama,” kata Jamal, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (27/06/2024).

Karena tidak mau berdebat, Jamal pun dengan terpaksa membayar uang parkir yang diminta jukir tersebut. Itupun tidak diberi karcis parkirnya.

Baca Juga: Kloter 1 Haji Balikpapan Mendarat di Sepinggan, Sambutan Hangat dan Sujud Syukur Warnai Kepulangan

“Gak di kasih, ntar itu jukut ilegal atau legal binaan dishub,” kesalnya.

la sempat menanyakan kepada juru parkir lantaran tarif parkir terlalu mahal. 

“Sudah biasa kata juru parkir. Jera kita parkir di sana, kenapa bisa mahal sekali,” katanya.

la menyayangkan petugas dari Dinas Perhubungan Kota Balikpapan yang justru tidak terlihat di area tersebut.

“Setahu saya tidak ada, apalagi di siang hari. Harusnya mereka standby melihat kondisi parkiran yang begitu padat,” ujarnya.

Baca Juga: Suasana Duka Menyelimuti Kloter I Haji Balikpapan, Satu Jemaah Meninggal di Mekkah

Senada disampaikan Herman warga Sepinggan ketika dirinya parkir di area luar BSB dikenakan tarif bahkan mencapai Rp 20 ribu untuk sepeda motor.

“Gila betul dimintai Rp 20 ribu sama jukirnya, itupun jukir tidak bilang diawal kalau parkir disitu bayarnya segitu,” kesal Herman.

Herman memilih parkir diluar area BSB karena ada keperluan yang tidak lama, tapi sebentar saja parkir diluar di kenalan tarik parkir yang tinggi.

“Kalau bisa ditertibkan saja itu jukir-jukir liar yang semaunya menggunakan biaya parkir,” usulnya.

Sementara itu, dikonfirmasi ke Kepala UPTD Parkir Dishub Balikpapan Bastian mengaku baru mengetahui hal tersebut.

“Sepanjang ini kami tidak tahu dan kami percayakan kepada jukir binaan,” akunya.

Dishub Balikpapan, kata Bastian tidak pernah menaikkan tarif parkir. Khususnya, di Klandasan dan Melawai.

“Tidak ada kenaikan, kalau tarif tidak berubah,” ujarnya.

Keluhan warga soal tarif parkir yang di luar batas wajar, pihaknya berjanji akan intensif melakukan pengawasan di kawasan tersebut.

“Personil UPT parkir akan kami tugaskan untuk melakukan pengawasan di parkir Klandasan hingga ke Melawai,” jelasnya.

Pihaknya akan melakukan pemeriksaan lapangan terkait keluhan warga. Kalau ada pelanggaran akan berikan sanksi kepada jukir binaan.

“Ada beberapa tahap sanksi mulai dari teguran sampai pencabutan. Juru parkir berpotensi mempermainkan tarif,” pungkasnya.

Load More