SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyelesaikan perhitungan ulang surat suara di tingkat kecamatan, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Saat ini, proses rekapitulasi berada di tahap administrasi tingkat kabupaten/kota.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris menjelaskan, rekapitulasi di provinsi masih berlangsung di tingkat kabupaten/kota, dengan beberapa daerah telah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Proses ini dijadwalkan berlangsung hingga 27-28 Juni.
"Rekap kecamatan sudah selesai semua, sekarang lagi tindakan lanjuti tingkat rekap kabupaten/kota," kata Fahmi, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (28/06/2024).
Ia menambahkan, hasil rekapitulasi dari kabupaten/kota akan langsung dikirim ke KPU Kaltim untuk rekap di tingkat provinsi.
Baca Juga: 150 Pendukung Paslon Basri-Chusnul Belum Ditemui, KPU Bontang Terus Upayakan Verifikasi
Sampai saat ini, belum ada kabupaten/kota yang menyerahkan hasil rekap ke KPU Provinsi, namun diperkirakan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menyampaikan hasilnya pada sore hari.
Rapat pleno KPU Kaltim di tingkat provinsi dijadwalkan pada 2 Juli. Fahmi memastikan proses rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota berjalan aman dan lancar.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung mengatakan, pihaknya mengawasi seluruh proses teknis yang dilakukan oleh KPU untuk memastikan kelancaran dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Bawaslu menggunakan data pembanding untuk mendeteksi kesalahan atau perubahan angka dalam penghitungan ulang.
"Kami membuat sistem online yang datanya terintegrasi, sehingga bisa dilihat di provinsi terkait dengan hitung cepat hasil input yang dilakukan oleh Bawaslu kabupaten/kota," ungkap Galeh.
Baca Juga: PSU di Kaltim Hampir Tuntas, Dua TPS di Samarinda Masih Berjibaku Kejar Target Penyelesaian
Bawaslu Kaltim telah menyiapkan sistem online terintegrasi untuk memantau hasil input dari kabupaten/kota.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Transformasi Desa di Kaki Gunung Merapi: Pariwisata Alam dan Agrikultur Jadi Andalan
-
Saldo DANA Kaget Rp 404 Ribu Cair Siang Ini! Gak Perlu Kerja, Cukup Klik Link
-
Cek 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Auto Ditransfer ke Dompet Digitalmu
-
Minggu Ceria, Buka 3 Link DANA Kaget Hari Ini buat Traktir Keluarga
-
Kumpulan 8 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Terlambat!