SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyelesaikan perhitungan ulang surat suara di tingkat kecamatan, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Saat ini, proses rekapitulasi berada di tahap administrasi tingkat kabupaten/kota.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris menjelaskan, rekapitulasi di provinsi masih berlangsung di tingkat kabupaten/kota, dengan beberapa daerah telah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Proses ini dijadwalkan berlangsung hingga 27-28 Juni.
"Rekap kecamatan sudah selesai semua, sekarang lagi tindakan lanjuti tingkat rekap kabupaten/kota," kata Fahmi, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (28/06/2024).
Ia menambahkan, hasil rekapitulasi dari kabupaten/kota akan langsung dikirim ke KPU Kaltim untuk rekap di tingkat provinsi.
Sampai saat ini, belum ada kabupaten/kota yang menyerahkan hasil rekap ke KPU Provinsi, namun diperkirakan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menyampaikan hasilnya pada sore hari.
Rapat pleno KPU Kaltim di tingkat provinsi dijadwalkan pada 2 Juli. Fahmi memastikan proses rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota berjalan aman dan lancar.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung mengatakan, pihaknya mengawasi seluruh proses teknis yang dilakukan oleh KPU untuk memastikan kelancaran dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Bawaslu menggunakan data pembanding untuk mendeteksi kesalahan atau perubahan angka dalam penghitungan ulang.
"Kami membuat sistem online yang datanya terintegrasi, sehingga bisa dilihat di provinsi terkait dengan hitung cepat hasil input yang dilakukan oleh Bawaslu kabupaten/kota," ungkap Galeh.
Baca Juga: 150 Pendukung Paslon Basri-Chusnul Belum Ditemui, KPU Bontang Terus Upayakan Verifikasi
Bawaslu Kaltim telah menyiapkan sistem online terintegrasi untuk memantau hasil input dari kabupaten/kota.
Dengan pengawasan ketat dan sistem yang terintegrasi, proses rekapitulasi suara di Kalimantan Timur diharapkan berjalan transparan dan akurat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
5 Link DANA Kaget untuk Tambahan Belanja, Saldo Rp397 Ribu Langsung Cair
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru