Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 01 Juli 2024 | 14:03 WIB
Pasangan Basri-Chusnul. [Ist]

SuaraKaltim.id - Bakal Calon Wali Kota Basri Rase dan Wakilnya Chusnul Dihin yang ingin maju lewat jalur perseorangan bisa menambah jumlah dukungan yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang menyatakan perbaikan itu dilakukan usai pelaksanaan pleno hasil Verfak yang berlangsung pada  6-12 Juli 2024.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bontang Acis Maidy Muspa mengatakan, untuk berkas yang dinyatakan TMS bisa diperbaiki dengan tambahan dukungan dikali 2.

Semisal pada Verfak terdapat 1000 dukungan TMS. Kemudian tim bapaslon Basri-Chusnul harus mengumpulkan dukungan baru sebanyak 2 ribu KTP.

Baca Juga: Sambal Gami Bawis: Kuliner Ikonik Bontang yang Melekat di Hati Wisatawan

Berkas baru bisa dikumpulkan pada 13-17 Juli 2024. Baru setelah itu KPU kembali melakukan Verifikasi Administrasi perbaikan pada 18-28 Juli 2024.

Setelah itu berkas dukungan akan kembali dilakukan Verfak perbaikan kedua pada 31 Juli - 10 Agustus 2024. Baru setelah itu akan ada jadwal penetapan di 19 Agustus 2024 mendatang.

"Nanti bisa tim bapaslon untuk mengumpulkan tambahan dukungan dikali 2 dari jumlah TMS. Angkanya harus sesuai," ucap Acis, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (01/07/2024).

Pelaksanaan Verifikasi Faktual yang dilakukan KPU Bontang. [KlikKaltim.com]

Lebih lanjut, untuk semua proses berjalan sesuai waktu yang sudah disesuaikan. Usai pelaksanaan perbaikan tim Bapaslon wajib melakukan perbaikan dengan memakai data dukungan baru.

"Harus jumlah dukungan baru. Nanti prosesnya kita ulang lagi khusus berkas perbaikan. Sekarang tahap Verfak masih berlangsung," sambungnya.

Baca Juga: 150 Pendukung Paslon Basri-Chusnul Belum Ditemui, KPU Bontang Terus Upayakan Verifikasi

Diketahui, ada 3 kriteria dinyatakan TMS. Pertama meninggal dunia sebelum waktu Verifikasi Administrasi.

Kedua data orang yang benar-benar tidak mendukung, dan ketiga tidak dapat ditemuni setelah 3 kali percobaan.

Di kategori meninggal ada beberapa kriteria sebelum namanya dinyatakan TMS. Semisal pendukung meninggal setelah tahapan vermin masih termasuk dalam golongan memenuhi syarat.

Karena yang bersangkutan sudah lolos menyatakan dukungannya. Berbeda saat data orang meninggal dicatut berkasnya sebagai pendukung maka akan gugur secara otomatis.

Kemudian ada tiga metode yang bakal diterapkan KPU Bontang dalam melakukan Verfak Pertama melakukan kunjungan dari rumah ke rumah, Liasion Officer (LO) atau tim sukses paslon Bacalon mengumpulkan pendukung bila verifikator kesulitan menemui pendukung dan terakhir dengan cara melakukan video call kepada pendukung.

Metode kedua, bagi pendukung yang tidak bisa ditemui oleh tim verifikator lapangan. KPU Bontang bakal meminta tim sukses pasangan Bacalon jalur perseorangan mengumpulkan orang-orang tersebut.

Metode terakhir adalah dengan cara melakukan video call kepada orang tersebut. Diwajibkan tidak menggunakan penutup wajah berupa masker dan lainnya.

Load More