SuaraKaltim.id - Bakal Calon Wali Kota Basri Rase dan Wakilnya Chusnul Dihin yang ingin maju lewat jalur perseorangan bisa menambah jumlah dukungan yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang menyatakan perbaikan itu dilakukan usai pelaksanaan pleno hasil Verfak yang berlangsung pada 6-12 Juli 2024.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bontang Acis Maidy Muspa mengatakan, untuk berkas yang dinyatakan TMS bisa diperbaiki dengan tambahan dukungan dikali 2.
Semisal pada Verfak terdapat 1000 dukungan TMS. Kemudian tim bapaslon Basri-Chusnul harus mengumpulkan dukungan baru sebanyak 2 ribu KTP.
Berkas baru bisa dikumpulkan pada 13-17 Juli 2024. Baru setelah itu KPU kembali melakukan Verifikasi Administrasi perbaikan pada 18-28 Juli 2024.
Setelah itu berkas dukungan akan kembali dilakukan Verfak perbaikan kedua pada 31 Juli - 10 Agustus 2024. Baru setelah itu akan ada jadwal penetapan di 19 Agustus 2024 mendatang.
"Nanti bisa tim bapaslon untuk mengumpulkan tambahan dukungan dikali 2 dari jumlah TMS. Angkanya harus sesuai," ucap Acis, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (01/07/2024).
Lebih lanjut, untuk semua proses berjalan sesuai waktu yang sudah disesuaikan. Usai pelaksanaan perbaikan tim Bapaslon wajib melakukan perbaikan dengan memakai data dukungan baru.
"Harus jumlah dukungan baru. Nanti prosesnya kita ulang lagi khusus berkas perbaikan. Sekarang tahap Verfak masih berlangsung," sambungnya.
Baca Juga: Sambal Gami Bawis: Kuliner Ikonik Bontang yang Melekat di Hati Wisatawan
Diketahui, ada 3 kriteria dinyatakan TMS. Pertama meninggal dunia sebelum waktu Verifikasi Administrasi.
Kedua data orang yang benar-benar tidak mendukung, dan ketiga tidak dapat ditemuni setelah 3 kali percobaan.
Di kategori meninggal ada beberapa kriteria sebelum namanya dinyatakan TMS. Semisal pendukung meninggal setelah tahapan vermin masih termasuk dalam golongan memenuhi syarat.
Karena yang bersangkutan sudah lolos menyatakan dukungannya. Berbeda saat data orang meninggal dicatut berkasnya sebagai pendukung maka akan gugur secara otomatis.
Kemudian ada tiga metode yang bakal diterapkan KPU Bontang dalam melakukan Verfak Pertama melakukan kunjungan dari rumah ke rumah, Liasion Officer (LO) atau tim sukses paslon Bacalon mengumpulkan pendukung bila verifikator kesulitan menemui pendukung dan terakhir dengan cara melakukan video call kepada pendukung.
Metode kedua, bagi pendukung yang tidak bisa ditemui oleh tim verifikator lapangan. KPU Bontang bakal meminta tim sukses pasangan Bacalon jalur perseorangan mengumpulkan orang-orang tersebut.
Metode terakhir adalah dengan cara melakukan video call kepada orang tersebut. Diwajibkan tidak menggunakan penutup wajah berupa masker dan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Minggu 22 Februari 2026
-
Mobil Dinas Baru Gubernur Kaltim Senilai Rp8,5 M: Bisa Jangkau Medan Ekstrem
-
Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, Pemprov Buka Suara
-
Sejumlah Jalan di Samarinda Digenangi Banjir, BPBD Siaga
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 20 Februari 2026