SuaraKaltim.id - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Balikpapan memprakirakan terjadi pasang laut setinggi 2,8 meter di pesisir Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sehingga warga yang bermukim di pesisir diimbau waspada terhadap kemungkinan dampaknya.
Peristiwa itu terjadi pada dasarian satu di 1-10 Juli 2024. Hal itu disampaikan Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Diyan Novrida belum lama ini.
"Pada dasarian satu 1-10 Juli 2024 sejumlah kawasan pesisir di Kaltim diperkirakan terjadi pasang laut antara 2,5 meter sampai 2,8 meter," katanya, disadur dari ANTARA, Rabu (03/07/2024).
Ia mengatakan, kewaspadaan diperlukan karena dampak pasang laut antara lain dapat mengganggu aktivitas warga, aktivitas petambak, dan aktivitas lain baik ekonomi maupun sosial, termasuk bisa membahayakan anak-anak yang sering berenang di pantai.
Adapun rincian berdasarkan prakiraan pasang surut di perairan Kaltim periode 1-10 Juli 2024, untuk perairan Balikpapan akan ada pasang tertinggi pada 7 dan 8 Juli 2024 dengan ketinggian 2,8 meter pada pukul 07.00 dan 08.00 Wita, sedangkan surut terendah 0,5 meter pada 6-10 Juli 2024 pukul 24.00, 13.00-15.00, dan 24.00 Wita.
"Kewaspadaan masyarakat menjadi penting karena terdapat tiga daerah yang terpengaruh oleh pasang surut laut di perairan Balikpapan, yakni Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser. Di tiga wilayah ini banyak warga yang memiliki tambak, baik tambak untuk budidaya kepiting, udang, dan berbagai jenis perikanan laut," jelasnya.
Ia menuturkan, ketika terjadi pasang tinggi dikhawatirkan air laut dapat meluap ke tambak warga yang mungkin dapat menghanyutkan budidaya. Alasannya, karena ikan, udang, dan kepiting yang mereka pelihara bisa terdampak arus pasang laut yang membuat rugi petambak, sehingga adanya peringatan ini petambak bisa melakukan antisipasi.
Selain itu, pasang laut juga bisa mengganggu aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas warga yang tinggal di kawasan pesisir, bahkan bisa jadi air laut masuk ke permukiman warga dekat pantai.
"Kewaspadaan bukan hanya disampaikan untuk warga yang berdiri di pesisir Balikpapan dan sekitarnya, tapi juga sejumlah kawasan pesisir lain yang tersebar di Kaltim. Seperti di perairan Muara Sungai Berau, Kabupaten Berau, yakni pasang tertinggi diperkirakan terjadi pada 7-9 Juli dengan ketinggian 2,6 meter pukul 08.00 - 10.00 Wita, sedang prakiraan surut terendah 0,5 meter pada 5-9 Juli pukul 14.00-17.00 Wita," bebernya
Baca Juga: Pemprov Kaltim Berhasil Ukur dan Intervensi 61,7% Balita untuk Pencegahan Stunting
Lebih lanjut, di Perairan Pulau Nubi, Muara Sungai Mahakam, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan sekitarnya pasang tertinggi pada 7-9 Juli dengan ketinggian 2,7 meter pukul 07.00 dan 08.00 Wita, prakiraan surut terendah 0,5 meter pada 7-9 Juli pukul 14.00 dan 15.00 Wita.
"Di Perairan Teluk Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, pasang tertinggi pada 7 dan 8 Juli dengan ketinggian 2,5 meter pada 06.00 dan 07.00 Wita, sedangkan prakiraan surut terendah 0,4 meter pada 7 dan 10 Juli pukul 24.00, 01.00, dan 02.00 Wita," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!