SuaraKaltim.id - Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan berencana akan melakukan penertiban keberadaan pom mini dan botol eceran yang berada di jalan-jalan kampung dalam waktu dekat ini. Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Balikpapan, Budi Liliono.
Kegiatan penertiban itu katanya akan terus dilakukan. Tujuannya, agar pelaku pengusaha pom mini bisa mengikuti aturan dari pemerintah.
“Kami akan tetap melakukan penertiban keberadaan pom mini, sampai nanti mereka (pemilik pom mini) mengikuti aturan yang ada,” katanya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (03/07/2024).
Ia mengatakan, untuk penertiban bakal dilakukan dalam waktu dekat di bulan ini. Namun tak disebutkan kapan pastinya.
Baca Juga: 15 Rumah Alami Kebakaran Diduga Akibat Ledakan Pom Mini di Balikpapan Tengah
Untuk penertiban di jalan protokol Balikpapan, ia mengklaim hal itu sudah dilakukan pihaknya. Hanya saja, perlu pengawasan.
“Kalau bisa bulan-bulan ini kita akan melakukan penertiban pom mini yang berada di jalan-jalan kampung. Sedangkan untuk jalan protokol dan jalan KTL sudah kita lakukan, sehingga Satpol PP hanya melakukan pengawasan saja untuk kedua kawasan tersebut,” terangnya.
Ia menambahkan, penyitaan pom mini untuk barang bukti di pengadilan. Sedangkan, untuk keputusan pengadilan yang menentukan, mau dikembalikan atau disita, sehingga Satpol PP tidak boleh melakukan intervensi.
“Ada beberapa yang dikembalikan dan ada juga yang dimusnahkan, seperti BBM botol eceran,” tuturnya.
Ia menegaskan, para pemilik pom mini wajib memiliki izin sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau tidak ada izin, maka pihaknya akan menertibkan pom mini tersebut.
Baca Juga: Pasca Lebaran, Satpol PP Balikpapan Tertibkan Pom Mini yang Tak Berizin
“Tetap kami tertibkan, mau di jalan protokol atau jalan kampung harus punya izin,” akunya.
Berita Terkait
-
Cegah Jalur Ilegal Pekerja Migran, Menteri P2MI Ingin Tindak Calo dan Sindikat
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 14 Maret 2025
-
Sidak Satgas Pangan: Minyakita di Balikpapan Kurang Takaran, Melebihi Batas Toleransi
-
Efisiensi Anggaran Prabowo Berdampak: Jumlah Penumpang Bandara APT Pranoto Anjlok
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025