SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama perwakilan kelompok tani dan perusahaan perkebunan, sepakat menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit senilai Rp 2.656,02 per kg untuk periode 1-15 Juli 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal belum lama ini. Ia menyebut, harga tersebut untuk pohon sawit dengan umur tertentu.
"Harga sebesar ini untuk TBS yang dipanen dari pohon kelapa sawit umur 10 tahun ke atas, sedikit menurun ketimbang periode 16-30 Juni yang seharga Rp2.673,60 per kg," ujarnya, disadur dari ANTARA, Selasa (16/07/2024).
Sedangkan, rincian harga TBS yang dipanen dari pohon umur di bawah 10 tahun yakni, TBS dipanen dari umur 3 tahun dari Rp 2.356,71 per kg periode 16-30 Juni, turun menjadi Rp 2.341,17 per kg.
Kemudian, TBS dari pohon umur 4 tahun dari Rp 2.516,44 menjadi Rp 2.499,77 per kg, umur 5 tahun dari Rp 2.528,88 menjadi Rp 2.512,19 per kg, umur 6 tahun dari Rp 2.555,44 turun menjadi Rp 2.538,59 per kg.
"Lantas TBS dipanen dari pohon umur 7 tahun dari Rp 2.570,42 menjadi Rp 2.553,48 per kg, umur 8 tahun dari Rp 2.590,05 menjadi Rp 2.572,98, dan TBS dari pohon umur 9 tahun yang sebelumnya Rp 2.642,38 turun tipis menjadi Rp 2.625 per kg," sebutnya.
Ia menjelaskan, harga yang ditetapkan oleh tim dari lintas sektor ini hanya berlaku bagi kebun plasma atau kebun kemitraan, termasuk kebun swadaya masyarakat yang telah bermitra dengan pabrik, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan 120/1/2018.
Untuk itu, ia mendorong pekebun kelapa sawit berorganisasi dan bermitra dengan pabrik pengolahan minyak sawit, agar harga penjualan TBS tidak dipermainkan oleh tengkulak, karena jika mereka berorganisasi maka akan kuat secara kelembagaan.
"Dalam penetapan harga TBS, pemerintah daerah melalui Dinas Perkebunan Kaltim melibatkan pihak terkait seperti pabrik pengolah kelapa sawit dan perwakilan pekebun, sehingga terjadi keseimbangan dan keadilan harga," katanya.
Baca Juga: Petani Sawit Kaltim Waspada! Harga TBS Turun pada Periode 16-30 April 2024
Ia juga memyatakan, untuk harga crude palm oil (CPO) tertimbang di periode 1-15 Juli ditetapkan sebesar Rp12.208,79 per kg, turun tipis ketimbang periode 16-30 Juni yang seharga Rp12.212,17 per kg.
"Sedangkan untuk harga kernel atau inti sawit rata-rata tertimbang periode 16-30 Juni sebesar Rp6.958 per kg, terjadi kenaikan ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp6.910,44 per kg," lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
Terkini
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi
-
Ada Apa dengan Seleksi Dirut MMP Kaltim? Batas Usia Calon Dipertanyakan
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026