SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama perwakilan kelompok tani dan perusahaan perkebunan, sepakat menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit senilai Rp 2.656,02 per kg untuk periode 1-15 Juli 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal belum lama ini. Ia menyebut, harga tersebut untuk pohon sawit dengan umur tertentu.
"Harga sebesar ini untuk TBS yang dipanen dari pohon kelapa sawit umur 10 tahun ke atas, sedikit menurun ketimbang periode 16-30 Juni yang seharga Rp2.673,60 per kg," ujarnya, disadur dari ANTARA, Selasa (16/07/2024).
Sedangkan, rincian harga TBS yang dipanen dari pohon umur di bawah 10 tahun yakni, TBS dipanen dari umur 3 tahun dari Rp 2.356,71 per kg periode 16-30 Juni, turun menjadi Rp 2.341,17 per kg.
Kemudian, TBS dari pohon umur 4 tahun dari Rp 2.516,44 menjadi Rp 2.499,77 per kg, umur 5 tahun dari Rp 2.528,88 menjadi Rp 2.512,19 per kg, umur 6 tahun dari Rp 2.555,44 turun menjadi Rp 2.538,59 per kg.
"Lantas TBS dipanen dari pohon umur 7 tahun dari Rp 2.570,42 menjadi Rp 2.553,48 per kg, umur 8 tahun dari Rp 2.590,05 menjadi Rp 2.572,98, dan TBS dari pohon umur 9 tahun yang sebelumnya Rp 2.642,38 turun tipis menjadi Rp 2.625 per kg," sebutnya.
Ia menjelaskan, harga yang ditetapkan oleh tim dari lintas sektor ini hanya berlaku bagi kebun plasma atau kebun kemitraan, termasuk kebun swadaya masyarakat yang telah bermitra dengan pabrik, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan 120/1/2018.
Untuk itu, ia mendorong pekebun kelapa sawit berorganisasi dan bermitra dengan pabrik pengolahan minyak sawit, agar harga penjualan TBS tidak dipermainkan oleh tengkulak, karena jika mereka berorganisasi maka akan kuat secara kelembagaan.
"Dalam penetapan harga TBS, pemerintah daerah melalui Dinas Perkebunan Kaltim melibatkan pihak terkait seperti pabrik pengolah kelapa sawit dan perwakilan pekebun, sehingga terjadi keseimbangan dan keadilan harga," katanya.
Baca Juga: Petani Sawit Kaltim Waspada! Harga TBS Turun pada Periode 16-30 April 2024
Ia juga memyatakan, untuk harga crude palm oil (CPO) tertimbang di periode 1-15 Juli ditetapkan sebesar Rp12.208,79 per kg, turun tipis ketimbang periode 16-30 Juni yang seharga Rp12.212,17 per kg.
"Sedangkan untuk harga kernel atau inti sawit rata-rata tertimbang periode 16-30 Juni sebesar Rp6.958 per kg, terjadi kenaikan ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp6.910,44 per kg," lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat