SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama perwakilan kelompok tani dan perusahaan perkebunan, sepakat menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit senilai Rp 2.656,02 per kg untuk periode 1-15 Juli 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal belum lama ini. Ia menyebut, harga tersebut untuk pohon sawit dengan umur tertentu.
"Harga sebesar ini untuk TBS yang dipanen dari pohon kelapa sawit umur 10 tahun ke atas, sedikit menurun ketimbang periode 16-30 Juni yang seharga Rp2.673,60 per kg," ujarnya, disadur dari ANTARA, Selasa (16/07/2024).
Sedangkan, rincian harga TBS yang dipanen dari pohon umur di bawah 10 tahun yakni, TBS dipanen dari umur 3 tahun dari Rp 2.356,71 per kg periode 16-30 Juni, turun menjadi Rp 2.341,17 per kg.
Baca Juga: Petani Sawit Kaltim Waspada! Harga TBS Turun pada Periode 16-30 April 2024
Kemudian, TBS dari pohon umur 4 tahun dari Rp 2.516,44 menjadi Rp 2.499,77 per kg, umur 5 tahun dari Rp 2.528,88 menjadi Rp 2.512,19 per kg, umur 6 tahun dari Rp 2.555,44 turun menjadi Rp 2.538,59 per kg.
"Lantas TBS dipanen dari pohon umur 7 tahun dari Rp 2.570,42 menjadi Rp 2.553,48 per kg, umur 8 tahun dari Rp 2.590,05 menjadi Rp 2.572,98, dan TBS dari pohon umur 9 tahun yang sebelumnya Rp 2.642,38 turun tipis menjadi Rp 2.625 per kg," sebutnya.
Ia menjelaskan, harga yang ditetapkan oleh tim dari lintas sektor ini hanya berlaku bagi kebun plasma atau kebun kemitraan, termasuk kebun swadaya masyarakat yang telah bermitra dengan pabrik, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan 120/1/2018.
Untuk itu, ia mendorong pekebun kelapa sawit berorganisasi dan bermitra dengan pabrik pengolahan minyak sawit, agar harga penjualan TBS tidak dipermainkan oleh tengkulak, karena jika mereka berorganisasi maka akan kuat secara kelembagaan.
"Dalam penetapan harga TBS, pemerintah daerah melalui Dinas Perkebunan Kaltim melibatkan pihak terkait seperti pabrik pengolah kelapa sawit dan perwakilan pekebun, sehingga terjadi keseimbangan dan keadilan harga," katanya.
Baca Juga: Lebaran Bawa Kebahagiaan Baru, Harga TBS Sawit di Kaltim Naik Hingga Rp 2.667,50
Ia juga memyatakan, untuk harga crude palm oil (CPO) tertimbang di periode 1-15 Juli ditetapkan sebesar Rp12.208,79 per kg, turun tipis ketimbang periode 16-30 Juni yang seharga Rp12.212,17 per kg.
Berita Terkait
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
3 Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Manfaat Produk Turunan Sawit ke Ratusan Yatim Piatu
-
Kantongi Pendapatan Bersih Rp 21,82 Triliun, AALI Siap Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah
-
Wajah Muram Wawonii dan Kawasi! Perbankan Diminta Hentikan Pendanaan ke Harita Group
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen