SuaraKaltim.id - Dari Januari-Juni tahun ini, Polresta Balikpapan mencatat ada 41 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Kota Minyak. Catatan itu disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani.
“Itu berdasarkan data kami,” tegasnya, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (16/07/2024).
Ia mengatakan, dari 41 kasus lakalantas tersebut, mayoritas melibatkan kendaraan roda dua. Kemudian sisanya, baru laka lantas roda empat dan roda enam.
“Kemudian rata-rata ini korbannya masih berusia dibawah 17 tahun, kedaraan roda dua,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan atau kerap terjaring razia, khususnya masih di bawah 17 tahun yakni, tak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Karenanya, digelar Operasi Patuh Mahakam 2024 diantaranya untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya. Operasi Patuh Mahakam gabungan itu digelar mulai 15-28 Juli 2024.
“Kami siagakan 74 personil selama14 hari kedepan jadi mulai hari ini Operasi Patuh Mahakam,” ucapnya.
Ada 10 prioritas penenegakan hukum yang ditindak bagi pelanggar lalu lintas, di antaranya melawan arus, melanggar batas kecepatan, menggunakan telepon seluler saat berkendaraan.
Lalu balapan liar, melanggar alat pemberi isyarat lalu lintas (apil), tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt bagi roda empat.
“Angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang, kelebihan muatan dan dimensi, serta merokok saat berkendara. Jadi untuk menekan angka kecelakaan,” tuturnya.
Lebih lanjut, dalam penindaan tetap mengedepankan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
“Tapi kami juga menyasar pelanggaran yang kasat mata,” singkatnya.
Kata dia, untuk pelanggaran kasat mata yang tidak menyebabkan kecelakaan lalu lintas sementara hanya sebatas himbauan.
“Tentu kalau berlang-ualang akan di tilang juga,” timpalnya.
Dia juga mengimbau, masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan utaman keselamatan, sehingga tidak menganggu pengengguna jalan dan meneybabkan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Megawati: Penjajahan Kini Hadir Lewat Algoritma dan Data
-
Budi Arie: Projo Berubah, tapi Tetap Setia pada Negeri dan Rakyat
-
Kaltim Pimpin Transaksi Digital di Kalimantan, Nilai QRIS Tembus Rp 5,9 Triliun
-
IKN Masuki Babak Baru: 20 Ribu Pekerja Disiapkan untuk Percepatan Pembangunan
-
Aksi Nekat Warga Gali Aspal Demi Kabel, Jalan Abdurrasyid Samarinda Amblas