SuaraKaltim.id - Dari Januari-Juni tahun ini, Polresta Balikpapan mencatat ada 41 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Kota Minyak. Catatan itu disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani.
“Itu berdasarkan data kami,” tegasnya, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (16/07/2024).
Ia mengatakan, dari 41 kasus lakalantas tersebut, mayoritas melibatkan kendaraan roda dua. Kemudian sisanya, baru laka lantas roda empat dan roda enam.
“Kemudian rata-rata ini korbannya masih berusia dibawah 17 tahun, kedaraan roda dua,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan atau kerap terjaring razia, khususnya masih di bawah 17 tahun yakni, tak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Karenanya, digelar Operasi Patuh Mahakam 2024 diantaranya untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya. Operasi Patuh Mahakam gabungan itu digelar mulai 15-28 Juli 2024.
“Kami siagakan 74 personil selama14 hari kedepan jadi mulai hari ini Operasi Patuh Mahakam,” ucapnya.
Ada 10 prioritas penenegakan hukum yang ditindak bagi pelanggar lalu lintas, di antaranya melawan arus, melanggar batas kecepatan, menggunakan telepon seluler saat berkendaraan.
Lalu balapan liar, melanggar alat pemberi isyarat lalu lintas (apil), tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt bagi roda empat.
Baca Juga: KPU Balikpapan Siap Rumuskan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024, Termasuk di Lapas dan Rutan
“Angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang, kelebihan muatan dan dimensi, serta merokok saat berkendara. Jadi untuk menekan angka kecelakaan,” tuturnya.
Lebih lanjut, dalam penindaan tetap mengedepankan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
“Tapi kami juga menyasar pelanggaran yang kasat mata,” singkatnya.
Kata dia, untuk pelanggaran kasat mata yang tidak menyebabkan kecelakaan lalu lintas sementara hanya sebatas himbauan.
“Tentu kalau berlang-ualang akan di tilang juga,” timpalnya.
Dia juga mengimbau, masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan utaman keselamatan, sehingga tidak menganggu pengengguna jalan dan meneybabkan terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Selalu utamakan keselamatan dalam berlalu lintas, kelengkapan surat-surat, juga juga kesiapan diri,” sambatnya.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Renville Antonio Semasa Hidup, Bendum Demokrat Meninggal Akibat Kecelakaan Moge
-
Polisi Pastikan Renville Antonio Tewas Bukan Akibat Kecelakaan Tunggal, Begini Kronologinya
-
Raungan Harley-Davidson Jadi Saksi, AHY Ungkap Kabar Duka
-
Kabar Duka, Bendum Partai Demokrat Renville Antonio Meninggal di Situbondo
-
Detik-Detik Menegangkan Mobil Tabrak Kerumunan di Munich, 28 Luka-Luka!
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?
-
Basuki Hadimuljono Soal Klub Malam di Nusantara: Belum Tentu Negatif
-
Sinyal Positif! NTP Kaltim Awal Tahun Menguat, Apa Penyebabnya?