SuaraKaltim.id - Dari Januari-Juni tahun ini, Polresta Balikpapan mencatat ada 41 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Kota Minyak. Catatan itu disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani.
“Itu berdasarkan data kami,” tegasnya, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (16/07/2024).
Ia mengatakan, dari 41 kasus lakalantas tersebut, mayoritas melibatkan kendaraan roda dua. Kemudian sisanya, baru laka lantas roda empat dan roda enam.
“Kemudian rata-rata ini korbannya masih berusia dibawah 17 tahun, kedaraan roda dua,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan atau kerap terjaring razia, khususnya masih di bawah 17 tahun yakni, tak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Karenanya, digelar Operasi Patuh Mahakam 2024 diantaranya untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya. Operasi Patuh Mahakam gabungan itu digelar mulai 15-28 Juli 2024.
“Kami siagakan 74 personil selama14 hari kedepan jadi mulai hari ini Operasi Patuh Mahakam,” ucapnya.
Ada 10 prioritas penenegakan hukum yang ditindak bagi pelanggar lalu lintas, di antaranya melawan arus, melanggar batas kecepatan, menggunakan telepon seluler saat berkendaraan.
Lalu balapan liar, melanggar alat pemberi isyarat lalu lintas (apil), tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt bagi roda empat.
“Angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang, kelebihan muatan dan dimensi, serta merokok saat berkendara. Jadi untuk menekan angka kecelakaan,” tuturnya.
Lebih lanjut, dalam penindaan tetap mengedepankan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
“Tapi kami juga menyasar pelanggaran yang kasat mata,” singkatnya.
Kata dia, untuk pelanggaran kasat mata yang tidak menyebabkan kecelakaan lalu lintas sementara hanya sebatas himbauan.
“Tentu kalau berlang-ualang akan di tilang juga,” timpalnya.
Dia juga mengimbau, masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan utaman keselamatan, sehingga tidak menganggu pengengguna jalan dan meneybabkan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Raffi Ahmad ke Tambak! KKP Gandeng The Dudas-1 Promosikan Perikanan Modern
-
Perawatan Jalan Tol Bukan Gangguan, tapi Upaya Jasamarga Jaga Keamanan Pengguna
-
Soal Polemik Air Kemasan, DPR Ajak Publik Pahami Proses Ilmiahnya
-
Logo Berubah, Loyalitas Tak Bergeser: Projo Masih Bersama Jokowi
-
Budi Arie Ajak Projo Kawal Pemerintahan Prabowo dan Gibran