SuaraKaltim.id - Burhan Syarifuddin (51), seorang tersangka penipuan, dipamerkan oleh Polres Berau dalam siaran pers pada Senin (29/07/2024). Burhan diduga terlibat dalam kasus penipuan yang menargetkan orang tua dari seorang pemuda yang ingin menjadi bintara polisi.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa transfer dana, kartu pers, dan rekaman percakapan telepon. Total uang yang berhasil diambil dari korban mencapai Rp 50 juta.
Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, mengungkapkan bahwa modus operandi tersangka adalah menjanjikan korban agar anaknya bisa lolos menjadi bintara polisi tanpa harus mengikuti tes.
Korban terpedaya karena tersangka mengaku memiliki koneksi dengan pejabat tinggi di Mabes Polri dengan pangkat inspektur jenderal (bintang dua).
Baca Juga: Gas 3 Kg Langka di Berau, Diduga Oknum Tak Miskin Borong Gas Bersubsidi
Menurut keterangan, kejadian ini berawal pada Minggu (17/03/2024) di Kecamatan Sambaliung. Tersangka menyatakan bahwa koneksinya di Mabes Polri bisa membantu anak korban untuk diterima sebagai anggota polisi dengan membayar imbalan sebesar Rp 150 juta. Korban akhirnya percaya dan mentransfer uang secara bertahap hingga mencapai Rp 50 juta.
"Sehingga korban ini percaya dan korban kemudian mentransfer sejumlah uang namun secara bertahap sampai Rp 50 juta," ujar Kapolres, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (29/07/2024).
Puluhan juta rupiah yang telah diberikan dianggap sebagai uang muka, dan sisa pembayaran akan dilakukan setelah anaknya dinyatakan lolos seleksi. Namun, setelah hasil rekrutmen diumumkan, anak korban ternyata tidak terdaftar sebagai calon siswa.
Merasa dirugikan, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Sambaliung. Saat ini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan keterlibatan pihak lain. Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan terancam hukuman empat tahun penjara.
"Ini menjadi pembelajaran untuk semua orangtua, jika masuk dalam instansi kepolisian tidak dipungut biaya apapun alias gratis," imbau Kapolres.
Baca Juga: OPD Berau Kembali Tercoreng, Dugaan Korupsi PAD Capai Rp 1,7 Miliar
Berita Terkait
-
Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
-
Angelina Sondakh Ogah Telepon Reza Artamevia usai Diduga Terjerat Penipuan Berlian: Berat Banget...
-
Menkomdigi Ungkap Perempuan Adalah Korban Penipuan dan Pornografi Terbanyak di Medsos
-
Reza Artamevia Ngaku Punya Berlian Rp 150 Miliar Saat Dituding Menipu, Feni Rose: Aku Bingung!
-
Penipu Telepon Ketar-ketir! O2 Luncurkan Senjata Rahasia: AI "Nenek" Super Cerdas
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Generasi Z hingga Baby Boomers: Isran-Hadi Dominasi Survei Poltracking
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Kejar Mimpi di Samarinda: Konser CIMB Niaga Angkat Talenta Lokal
-
Pembagian Uang di Dome Balikpapan, Irma Suryani: Murni Kebiasaan, Bukan Kampanye