SuaraKaltim.id - Burhan Syarifuddin (51), seorang tersangka penipuan, dipamerkan oleh Polres Berau dalam siaran pers pada Senin (29/07/2024). Burhan diduga terlibat dalam kasus penipuan yang menargetkan orang tua dari seorang pemuda yang ingin menjadi bintara polisi.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa transfer dana, kartu pers, dan rekaman percakapan telepon. Total uang yang berhasil diambil dari korban mencapai Rp 50 juta.
Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, mengungkapkan bahwa modus operandi tersangka adalah menjanjikan korban agar anaknya bisa lolos menjadi bintara polisi tanpa harus mengikuti tes.
Korban terpedaya karena tersangka mengaku memiliki koneksi dengan pejabat tinggi di Mabes Polri dengan pangkat inspektur jenderal (bintang dua).
Menurut keterangan, kejadian ini berawal pada Minggu (17/03/2024) di Kecamatan Sambaliung. Tersangka menyatakan bahwa koneksinya di Mabes Polri bisa membantu anak korban untuk diterima sebagai anggota polisi dengan membayar imbalan sebesar Rp 150 juta. Korban akhirnya percaya dan mentransfer uang secara bertahap hingga mencapai Rp 50 juta.
"Sehingga korban ini percaya dan korban kemudian mentransfer sejumlah uang namun secara bertahap sampai Rp 50 juta," ujar Kapolres, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (29/07/2024).
Puluhan juta rupiah yang telah diberikan dianggap sebagai uang muka, dan sisa pembayaran akan dilakukan setelah anaknya dinyatakan lolos seleksi. Namun, setelah hasil rekrutmen diumumkan, anak korban ternyata tidak terdaftar sebagai calon siswa.
Merasa dirugikan, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Sambaliung. Saat ini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan keterlibatan pihak lain. Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan terancam hukuman empat tahun penjara.
"Ini menjadi pembelajaran untuk semua orangtua, jika masuk dalam instansi kepolisian tidak dipungut biaya apapun alias gratis," imbau Kapolres.
Baca Juga: Gas 3 Kg Langka di Berau, Diduga Oknum Tak Miskin Borong Gas Bersubsidi
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!