SuaraKaltim.id - Burhan Syarifuddin (51), seorang tersangka penipuan, dipamerkan oleh Polres Berau dalam siaran pers pada Senin (29/07/2024). Burhan diduga terlibat dalam kasus penipuan yang menargetkan orang tua dari seorang pemuda yang ingin menjadi bintara polisi.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa transfer dana, kartu pers, dan rekaman percakapan telepon. Total uang yang berhasil diambil dari korban mencapai Rp 50 juta.
Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, mengungkapkan bahwa modus operandi tersangka adalah menjanjikan korban agar anaknya bisa lolos menjadi bintara polisi tanpa harus mengikuti tes.
Korban terpedaya karena tersangka mengaku memiliki koneksi dengan pejabat tinggi di Mabes Polri dengan pangkat inspektur jenderal (bintang dua).
Menurut keterangan, kejadian ini berawal pada Minggu (17/03/2024) di Kecamatan Sambaliung. Tersangka menyatakan bahwa koneksinya di Mabes Polri bisa membantu anak korban untuk diterima sebagai anggota polisi dengan membayar imbalan sebesar Rp 150 juta. Korban akhirnya percaya dan mentransfer uang secara bertahap hingga mencapai Rp 50 juta.
"Sehingga korban ini percaya dan korban kemudian mentransfer sejumlah uang namun secara bertahap sampai Rp 50 juta," ujar Kapolres, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (29/07/2024).
Puluhan juta rupiah yang telah diberikan dianggap sebagai uang muka, dan sisa pembayaran akan dilakukan setelah anaknya dinyatakan lolos seleksi. Namun, setelah hasil rekrutmen diumumkan, anak korban ternyata tidak terdaftar sebagai calon siswa.
Merasa dirugikan, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Sambaliung. Saat ini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan keterlibatan pihak lain. Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan terancam hukuman empat tahun penjara.
"Ini menjadi pembelajaran untuk semua orangtua, jika masuk dalam instansi kepolisian tidak dipungut biaya apapun alias gratis," imbau Kapolres.
Baca Juga: Gas 3 Kg Langka di Berau, Diduga Oknum Tak Miskin Borong Gas Bersubsidi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026