SuaraKaltim.id - Burhan Syarifuddin (51), seorang tersangka penipuan, dipamerkan oleh Polres Berau dalam siaran pers pada Senin (29/07/2024). Burhan diduga terlibat dalam kasus penipuan yang menargetkan orang tua dari seorang pemuda yang ingin menjadi bintara polisi.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa transfer dana, kartu pers, dan rekaman percakapan telepon. Total uang yang berhasil diambil dari korban mencapai Rp 50 juta.
Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, mengungkapkan bahwa modus operandi tersangka adalah menjanjikan korban agar anaknya bisa lolos menjadi bintara polisi tanpa harus mengikuti tes.
Korban terpedaya karena tersangka mengaku memiliki koneksi dengan pejabat tinggi di Mabes Polri dengan pangkat inspektur jenderal (bintang dua).
Menurut keterangan, kejadian ini berawal pada Minggu (17/03/2024) di Kecamatan Sambaliung. Tersangka menyatakan bahwa koneksinya di Mabes Polri bisa membantu anak korban untuk diterima sebagai anggota polisi dengan membayar imbalan sebesar Rp 150 juta. Korban akhirnya percaya dan mentransfer uang secara bertahap hingga mencapai Rp 50 juta.
"Sehingga korban ini percaya dan korban kemudian mentransfer sejumlah uang namun secara bertahap sampai Rp 50 juta," ujar Kapolres, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (29/07/2024).
Puluhan juta rupiah yang telah diberikan dianggap sebagai uang muka, dan sisa pembayaran akan dilakukan setelah anaknya dinyatakan lolos seleksi. Namun, setelah hasil rekrutmen diumumkan, anak korban ternyata tidak terdaftar sebagai calon siswa.
Merasa dirugikan, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Sambaliung. Saat ini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan keterlibatan pihak lain. Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan terancam hukuman empat tahun penjara.
"Ini menjadi pembelajaran untuk semua orangtua, jika masuk dalam instansi kepolisian tidak dipungut biaya apapun alias gratis," imbau Kapolres.
Baca Juga: Gas 3 Kg Langka di Berau, Diduga Oknum Tak Miskin Borong Gas Bersubsidi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Keamanan Siber Jadi Pondasi Baru Pembangunan IKN
-
Ahli: Pengerukan Sungai Mahakam Tak Cukup, SKM Lebih Berpengaruh pada Banjir Kota
-
Pertama di Kukar! Desa Kedang Ipil Resmi Jadi Masyarakat Hukum Adat: Apa Artinya?
-
BMKG: Awal November, Sebagian Besar Wilayah Kaltim Berpotensi Diguyur Hujan Deras
-
Membangun IKN Tak Hanya Soal Infrastruktur, Tapi Juga Karakter Aparatur