SuaraKaltim.id - Sat Resnarkoba Polres Bontang meringkus tersangka pengedar sabu berinisial NTH. Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan, barang bukti yang diamankan dari pelaku berusia 34 tahun itu cukup banyak.
Ia menegaskan, angkanya mencapai 10,21 gram sabu. Tersangka diringkus di Jalan Cipto Mangunkusumo Kelurahan Belimbing.
Untuk diketahui tersangka baru saja mengambil sabu. Katanya, cara mereka bertransaksi dengan sistem jejak.
"Kami dapat informasi. Terus tersangka ini baru ambil sabu dengan sistem jejak," ucap AKBP Alex, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (31/07/2024).
Kini tersangka yang tercatat berdomisili di Berbas Tengah itu sudah di Mapolres Bontang. Polisi menaksir harga sabu yang dibelinya mencapai Rp 180 juta.
Tersangka sebelumnya juga sudah masuk dalam target operasi. Sementara itu polisi masih memburu pemasok barang haram itu.
"Kita buru juga pemasoknya. Ini sedang didalami," sambungnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Jaring Narkoba Samarinda Ulu Diungkap, Pemuda Ditangkap dengan 19,23 Gram Sabu
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Aksi 21 April Berakhir Ricuh, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Tak Temui Massa
-
BRI Tegaskan Komitmen Gender Equality melalui Kepemimpinan dan Pemberdayaan UMKM Perempuan
-
Ciptakan Nilai Jangka Panjang, BRI Konsisten Integrasikan Aspek Keberlanjutan di Operasional
-
Perempuan di BRI Terus Berkembang, BBRI Sabet 3 Penghargaan di Infobank 500 Most Outstanding Women
-
Ombudsman Kaltim Soroti Pengamanan Aparat di Aksi 21 April