SuaraKaltim.id - Pengamat politik dari Universitas Mulawarman, Muhammad Jamal Amin menilai, aksi masyarakat yang menolak kotak kosong yang berpotensi terjadi di pemilihan gubernur (Pilgub) Kaltim, salah alamat. Menurut Jamal, lebih baik aksi tersebut diarahkan kepada partai politik (parpol) yang memiliki wewenang dalam pengusungan calon kepala daerah.
Jamal menyebutkan, kunci dalam situasi menjelang pilgub ini, terletak pada dua partai besar yang tersisa, yakni PDIP dan Demokrat. Kedua partai tersebut, harus segera menentukan arah dukungan.
"Jika partai-partai ini ingin menegakkan demokrasi, pilihlah salah satu calon yang mumpuni untuk menghadapi Rudy Mas'ud. Tidak harus Isran, jika PDIP atau Demokrat punya kader yang mumpuni, mereka bisa maju bersama," kata Jamal, disadur dari Presisi.co--Jaringa Suara.com, Rabu (07/08/2024).
Jika PDIP dan Demokrat tidak mengusung calon lain hingga batas akhir pendaftaran pada 29 Agustus, maka Pilkada Kaltim akan mempertemukan Rudy Mas'ud dengan kotak kosong.
Hal tersebut memang tidak dilarang dalam peraturan, namun dapat memberikan stigma negatif dalam perpolitikan Kaltim ke depan.
Jamal menekankan pentingnya regulasi untuk mencegah munculnya kotak kosong di masa depan. Saat ini, undang-undang hanya mengatur batasan minimal dukungan partai kepada calon, yaitu 11 kursi atau 20 persen suara.
Menurut Jamal, perlu ada batasan maksimal dukungan sebesar 35 persen untuk memastikan minimal ada tiga calon dalam setiap pemilihan.
"Dengan batasan maksimal 35 persen, demokrasi di Indonesia akan lebih sehat. Partai politik harus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas demokrasi," tegasnya.
Jamal juga mengingatkan konsekuensi jika kotak kosong menang, yaitu pejabat dari pemerintah pusat akan menjadi gubernur selama lima tahun. Hal ini akan merugikan masyarakat Kaltim karena pejabat tersebut tidak dipilih oleh rakyat dan mungkin tidak mengerti permasalahan di Kaltim.
Baca Juga: Pengamat: Menang Kotak Kosong di Pilgub Kaltim, Apa Tujuannya?
"Sangat tidak sehat jika kepala daerah ditunjuk oleh pemerintah pusat karena kotak kosong menang. Kita harus menunggu lima tahun lagi untuk pemilihan kepala daerah. Yang rugi siapa? Masyarakat Kaltim," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Dari Rp 2,8 Triliun Jadi Rp 1,6 Triliun, APBD Bontang 2026 Kian Tertekan
-
IKN di Depan Mata, DPRD PPU Fokus Kawal Pembenahan Pesisir
-
Naik Status Jadi PPPK Paruh Waktu, 1.433 TKD Bontang Gaji Tetap UMK
-
Rudy Ong dan Donna Faroek, Simbol Kuatnya Jaringan Mafia Tambang di Era Awang Faroek
-
Demi Proyek IKN, Reforma Agraria di PPU Dipercepat