SuaraKaltim.id - Pengamat politik dari Universitas Mulawarman, Muhammad Jamal Amin menilai, aksi masyarakat yang menolak kotak kosong yang berpotensi terjadi di pemilihan gubernur (Pilgub) Kaltim, salah alamat. Menurut Jamal, lebih baik aksi tersebut diarahkan kepada partai politik (parpol) yang memiliki wewenang dalam pengusungan calon kepala daerah.
Jamal menyebutkan, kunci dalam situasi menjelang pilgub ini, terletak pada dua partai besar yang tersisa, yakni PDIP dan Demokrat. Kedua partai tersebut, harus segera menentukan arah dukungan.
"Jika partai-partai ini ingin menegakkan demokrasi, pilihlah salah satu calon yang mumpuni untuk menghadapi Rudy Mas'ud. Tidak harus Isran, jika PDIP atau Demokrat punya kader yang mumpuni, mereka bisa maju bersama," kata Jamal, disadur dari Presisi.co--Jaringa Suara.com, Rabu (07/08/2024).
Jika PDIP dan Demokrat tidak mengusung calon lain hingga batas akhir pendaftaran pada 29 Agustus, maka Pilkada Kaltim akan mempertemukan Rudy Mas'ud dengan kotak kosong.
Hal tersebut memang tidak dilarang dalam peraturan, namun dapat memberikan stigma negatif dalam perpolitikan Kaltim ke depan.
Jamal menekankan pentingnya regulasi untuk mencegah munculnya kotak kosong di masa depan. Saat ini, undang-undang hanya mengatur batasan minimal dukungan partai kepada calon, yaitu 11 kursi atau 20 persen suara.
Menurut Jamal, perlu ada batasan maksimal dukungan sebesar 35 persen untuk memastikan minimal ada tiga calon dalam setiap pemilihan.
"Dengan batasan maksimal 35 persen, demokrasi di Indonesia akan lebih sehat. Partai politik harus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas demokrasi," tegasnya.
Jamal juga mengingatkan konsekuensi jika kotak kosong menang, yaitu pejabat dari pemerintah pusat akan menjadi gubernur selama lima tahun. Hal ini akan merugikan masyarakat Kaltim karena pejabat tersebut tidak dipilih oleh rakyat dan mungkin tidak mengerti permasalahan di Kaltim.
Baca Juga: Pengamat: Menang Kotak Kosong di Pilgub Kaltim, Apa Tujuannya?
"Sangat tidak sehat jika kepala daerah ditunjuk oleh pemerintah pusat karena kotak kosong menang. Kita harus menunggu lima tahun lagi untuk pemilihan kepala daerah. Yang rugi siapa? Masyarakat Kaltim," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah