SuaraKaltim.id - Industri pariwisata di Kalimantan Timur (Kaltim) semakin mendapat sorotan. Salah satunya, MICE yang merupakan akronim bahasa Inggris dari "Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition".
Dalam rangka meningkatkan keterampilan dan profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) MICE di Kaltim, Direktorat Standardisasi Kompetensi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI bekerjasama dengan Anggota DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyelenggarakan Sosialisasi Standar dan Sertifikasi Kompetensi SDM Pariwisata Bidang MICE di Hotel Harris, Samarinda, Selasa (06/08/2024).
Acara itu diikuti kurang dari 100 peserta sosialisasi dan 50 peserta sertifikasi. Turut hadir dalam acara Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Direktur Standardisasi Kompetensi Kemenparekraf RI Faisal, Kepala Bidang SDM Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur Dahlia, tim Asesor dari LSP Rajawali Hospitality Nusantara yaitu Cahya Adhi Kristanto, Anita Kartini, Dotty Iravaty Lilipaly, dan Asep Heryadi Susanto.
Dahlia menyampaikan, MICE telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perkembangan pariwisata. MICE berkarakteristik padat karya, dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan.
“Keberhasilan MICE ditentukan pula oleh profesionalisme SDM, oleh karenanya sertifikasi ini menjadi penting sehingga para pelaku memiliki standar untuk berkontribusi lebih baik,” jelasnya, dikutip dalam keterangan rilis yang diperoleh di hari yang sama.
Menanggapi itu, Faisal menjelaskan, kombinasi antara sosialisasi dan sertifikasi sebagai pengakuan terhadap kemampuannya, akan menjadi modal yang sangat baik untuk berkarya dan bekerja. Serifikasi kompetensi ini merupakan program unggulan Kemenparekraf.
“Membangun SDM ini melalui pelatihan, pendidikan, dan sertifikasi kompetensi. Menguatkan SDM pariwisata salah satunya di sektor MICE, diharapkan akan dapat terus meningkatkan ketrampilan dan profesionalime dalam melayani pengunjung sesuai standar,” tegasnya.
Bagi Hetifah sendiri, MICE merupakan bagian dari kegiatan pariwisata karena menggunakan hampir seluruh infrastruktur pariwisata dalam penyelenggaraannya.
“SDM di industri MICE perlu memahami dan memiliki kompetensi khususnya diantaranya SDM harus memiliki sertifikasi MICE, memahami destination branding, memiliki kemampuan Bahasa asing, hinga memiliki relasi dengan stakeholder,” ungkap Waketum Partai Golkar tersebut.
Baca Juga: Jokowi Ajak Artis Nasional ke IKN, Influencer Kaltim: Mengapa Bukan Kami?
Lebih lanjut politisi Golkar ini menegaskan selain mengasah kemampuan dan keterampilan, SDM MICE juga memerlukan sertifikasi profesi sebagai bukti kompetensi di bidang ini.
“Sertifikasi merupakan pengakuan negara terhadap kompetensi kerja. Komitmen saya untuk lebih banyak lagi memberikan kesempatan sertifikasi ini, setelah sebelumnya terlaksana Sertifikasi Barista, Sertifikasi Fotografi, Sertifikasi MICE pada tahun lalu. Saya berharap sertifikasi ini dapat meningkatkan kredibilitas, kemampuan dan pengetahuan, keunggulan kompetitif, dan peningkatan peluang karir ke depan,” tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!