SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkapkan sejumlah temuan pelanggaran dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Benua Etam.
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto menjelaskan, adanya laporan tentang petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang terlibat dalam tim pemenangan bakal calon serta ketidaksesuaian antara Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
"Laporan dari Kukar terkait calon perseorangan, ada pihak yang keberatan namanya dicantumkan sebagai pemberi dukungan tanpa izin. Ini sedang ditindaklanjuti Bawaslu dan mungkin akan dibahas dengan penegak hukum untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana," ujar Hari, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (08/08/2024).
Hari menyatakan, kasus tersebut bukan berasal dari data pemilih, tetapi terkait syarat dukungan calon perseorangan.
Baca Juga: Ekspor Kaltim Capai 12,16 Miliar Dolar AS di Semester I-2024, Dominasi Batu Bara
Verifikasi faktual dilakukan, dan nama warga yang menolak memberikan dukungan akan dicoret. Laporan mengenai dugaan pidana lainnya sedang diperiksa untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana.
Selain temuan di Kukar, Bawaslu juga menemukan sekitar 33 pantarlih yang terlibat dengan tim sukses.
"Kewenangan ini nantinya akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai atasan langsung dari pantarlih," tambah Hari.
Hari menekankan, pentingnya menjaga integritas dan netralitas dalam proses pemilihan untuk memastikan demokrasi berjalan dengan baik.
"Bawaslu terus berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dan temuan yang masuk demi menjaga integritas proses pemilihan di Kaltim," tuturnya.
Baca Juga: Sertifikasi dan Kompetensi SDM MICE, Kunci Sukses Pariwisata Kaltim
Berita Terkait
-
Masa Tenang Pilkada DKI: Bawaslu Incar Pelaku Politik Uang Hingga Gang-gang Sempit!
-
Prabowo Endorse Ahmad Luthfi Bukan Pelanggaran, Reaksi Pandji Pragiwaksono Tak Terduga
-
Gara-gara Ikut Kampanye, ASN Pemkab Bogor Dilaporkan Bawaslu ke BKN RI
-
Dana Kampanye Pilkada DKI dari Judi Online? Bawaslu Didesak Usut Tuntas
-
Pupuk Kaltim Perkuat Daya Saing Industri Pupuk dengan Komitmen Terhadap Standardisasi dan Keberlanjutan
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Pengumuman Administrasi Beasiswa Bontang Ditunda, 760 Pendaftar Gugur Berkas
-
Hadir di Kampanye Akbar Rudy-Seno, Hetifah Beri Imbauan: Pastikan Hadir di TPS
-
Sugianto Panala Putra Jawab Tuduhan Nadalsyah: Semua Itu Kebohongan
-
Bawaslu Barito Utara Nyatakan Tidak Ada Unsur Fitnah dalam Kampanye Sugianto Panala Putra
-
ITB dan OIKN Kembangkan Potensi Kreatif Gen Z di PPU dengan Workshop Konten Digital