SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkapkan sejumlah temuan pelanggaran dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Benua Etam.
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto menjelaskan, adanya laporan tentang petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang terlibat dalam tim pemenangan bakal calon serta ketidaksesuaian antara Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
"Laporan dari Kukar terkait calon perseorangan, ada pihak yang keberatan namanya dicantumkan sebagai pemberi dukungan tanpa izin. Ini sedang ditindaklanjuti Bawaslu dan mungkin akan dibahas dengan penegak hukum untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana," ujar Hari, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (08/08/2024).
Hari menyatakan, kasus tersebut bukan berasal dari data pemilih, tetapi terkait syarat dukungan calon perseorangan.
Verifikasi faktual dilakukan, dan nama warga yang menolak memberikan dukungan akan dicoret. Laporan mengenai dugaan pidana lainnya sedang diperiksa untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana.
Selain temuan di Kukar, Bawaslu juga menemukan sekitar 33 pantarlih yang terlibat dengan tim sukses.
"Kewenangan ini nantinya akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai atasan langsung dari pantarlih," tambah Hari.
Hari menekankan, pentingnya menjaga integritas dan netralitas dalam proses pemilihan untuk memastikan demokrasi berjalan dengan baik.
"Bawaslu terus berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dan temuan yang masuk demi menjaga integritas proses pemilihan di Kaltim," tuturnya.
Baca Juga: Ekspor Kaltim Capai 12,16 Miliar Dolar AS di Semester I-2024, Dominasi Batu Bara
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas