SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Samarinda mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan perbaikan, perihal data penduduk yang sudah meninggal namun masih terdaftar dalam data pemilih Pilkada 2024.
Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024, sudah berlangsung sejak 24 Juni - 24 Juli 2024. Proses tersebut sudah dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin menyampaikan, bahwa pihaknya melalui tim pengawas kecamatan juga menemukan sejumlah data pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Sebagai informasi, data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) di antaranya pemilih meninggal, pemilih di bawah umur, pemilih berstatus TNI-Polri, dan lain-lain.
"Pemilih yang tidak memenuhi syarat itu pasti ada, termasuk pemilih yang sudah meninggal," kata Abdul Muin, disadur dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (07/08/2024).
Abdul menyebut, proses penghapusan data pemilih yang sudah meninggal, tentu memiliki prosedural tersendiri. Dalam hal ini, Instansi yang memiliki wewenang dalam penghapusan data pemilih meninggal yakni Disdukcapil.
"Jadi Disdukcapil tidak serta merta langsung menghapus, harus ada bukti otentik. Paling tidak ada keterangan surat kematian dari RT dan Lurah, serta pengakuan dari pihak keluarga," bebernya.
Saat tahapan coklit kemarin, Bawaslu Samarinda menggunakan dua pola yakni pengawasan melekat dan uji petik akurasi data coklit.
"PKD dan Panwascam juga bertugas untuk memastikan hak pilih masyarakat terdata dengan baik, serta memastikan setiap rumah sudah dilakukan proses coklit oleh petugas pantarlih," ujarnya.
Baca Juga: KPU Kaltim Alokasikan 60% dari Rp 300 Miliar untuk Honor Panitia Pemilu
Kendati begitu, Abdul menekankan bahwa pihaknya bersama KPU Samarinda, terus bersinergi untuk memaksimalkan data pemilih secara akurat dan tepat.
"Kami terus mendorong dan selalu kami sampaikan ke KPU, jangan sampai kemudian ada masyarakat yang sudah meninggal, masih menjadi pemilih di Pilkada 2024 nanti. Itu yang menjadi fokus utama kami bersama KPU," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
5 Link DANA Kaget untuk Tambahan Belanja, Saldo Rp397 Ribu Langsung Cair
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru