SuaraKaltim.id - Satreskoba Polres Bontang meringkus tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Bontang Lestari. Ml (41) warga Jalan Linmas II, RT 07, Kelurahan Bontang Lestari didapati memiliki 3 poket sabu-sabu di rumahnya saat penggeledahan, Selasa (13/08/2024).
Hal itu disampaikan Kapolres Bontang melalui Kasat Reskoba Polres Bontang AKP Rihard Nixon. Ia mengatakan, penangkapan tersangka bersumber dari aduan masyarakat yang melaporkan rumah tersangka disinyalir menjadi tempat transaksi narkoba.
Dari laporan tersebut, polisi langsung meninjau kediaman pelaku siang hari. Di rumahnya, tersangka yang terkejut dengan kedatangan polisi tak bisa mengelak saat dilakukan penggeledahan ditemukan sabu-sabu.
"Kita juga dapati alat isap sabu dan uang tunai Rp 1,2 juta," ujar Kasat Rihard, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (14/08/2024).
Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut dia beli dari seseorang dengan harga Rp 1,4 juta. Kini, polisi tengah memburu pemasok barang haram tersebut.
Kini tersangka telah diamankan ke Mako Polres Bontang. Dia sangkakan dengan UU Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
"Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gubernur Rudy Mas'ud Jawab Isu Pemberhentian PPPK di Tengah Efisiensi
-
Kapolda Kaltim Sebut Kasatnarkoba Kukar Diamankan Terkait Kasus Narkotika
-
Akademisi Kritik Insiden LCC Empat Pilar MPR: Stop Bikin Siswa Jadi Mesin Fotokopi
-
Penerima Bansos Disabilitas di Kaltim Dikurangi, dari 6.000 Peserta Jadi 500 Orang
-
Tokoh Masyarakat Kawal Hak Angket, Evaluasi Kinerja Gubernur Rudy Mas'ud