SuaraKaltim.id - Satreskoba Polres Bontang meringkus tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Bontang Lestari. Ml (41) warga Jalan Linmas II, RT 07, Kelurahan Bontang Lestari didapati memiliki 3 poket sabu-sabu di rumahnya saat penggeledahan, Selasa (13/08/2024).
Hal itu disampaikan Kapolres Bontang melalui Kasat Reskoba Polres Bontang AKP Rihard Nixon. Ia mengatakan, penangkapan tersangka bersumber dari aduan masyarakat yang melaporkan rumah tersangka disinyalir menjadi tempat transaksi narkoba.
Dari laporan tersebut, polisi langsung meninjau kediaman pelaku siang hari. Di rumahnya, tersangka yang terkejut dengan kedatangan polisi tak bisa mengelak saat dilakukan penggeledahan ditemukan sabu-sabu.
"Kita juga dapati alat isap sabu dan uang tunai Rp 1,2 juta," ujar Kasat Rihard, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (14/08/2024).
Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut dia beli dari seseorang dengan harga Rp 1,4 juta. Kini, polisi tengah memburu pemasok barang haram tersebut.
Kini tersangka telah diamankan ke Mako Polres Bontang. Dia sangkakan dengan UU Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
"Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Transfer APBN ke Kaltim Tembus Rp40,2 Triliun, untuk Apa Saja?
-
Sejalan Arahan Prabowo Subianto, BRI Perkuat Pembiayaan Rakyat Lewat Penurunan Bunga Mekaar
-
Masyarakat Kaltim PBI JK Tak Aktif Masih Bisa Berobat Bermodal KTP
-
Warga Kaltim Diminta Reaktivasi PBI JKN di Dinas Sosial Terdekat
-
Kaltim Berencana Aktifkan Ribuan Sumur Minyak Tua demi Dongkrak PAD