SuaraKaltim.id - Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang bertugas Ibu Kota Nusantara (IKN) baru-baru ini mendapat sorotan publik.
Sorotan tersebut berasal dari rumor yang beredar bahwa anggota Paskibraka diharuskan untuk melepas hijab saat bertugas di Upacara Peringatan HUT RI-79 di IKN.
Sorotan tersebut didapat dari Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024 dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) supaya menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024.
Dalam surat edaran tersebut, pilihan bagi anggota Paskibraka yang berhijab untuk menggunakan hijab tidak tercantumkan.
BPIP menyebutkan, penyeragaman dalam surat edaran tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir Sukarno.
Namun rupanya surat edaran tersebut justru menuai polemik sebab penyeragaman yang dimaksudkan justru bisa mencederai nilai-nilai keagamanan anggota paskibraka terkait.
Hingga akhirnya, Kepala Badan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi ikut buka suara menjelaskan terkait polemik yang terjadi akibat atribut hijab.
Yudian menyebutkan, para Paskibraka putri itu sukarela untuk mengikuti aturan terkait pakaian.
Mnurut Yudian, anggota Paskibraka putri yang melepaskan jilbab hanya dilakukan pada saat pengukuhan dan upacara HUT ke-79 RI di IKN.
Baca Juga: Kepindahan ASN ke IKN Bisa Ditunda, Jokowi: Tak Ingin Memaksakan
Sementara, untuk kegiatan di luar acara itu, anggota Paskibraka putri memiliki kebebasan untuk memakai ataupun melepaskan hijabnya.
Kontributor : Maliana
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan