SuaraKaltim.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bontang mengamankan pengamen manusia silver. Pengamen ini diamankan di simpang 3 Jalan Bhayangkara, Gunung Elai, Bontang Utara, Kamis (15/08/2024) lalu.
Kepala Satpol-PP Ahmad Yani mengatakan, petugas telah mengincar manusia silver sejak lama. Alasannya, karena acap kali perbuatannya membuat masyarakat resah.
Aktivitas manusia silver yang mengamen dan meminta-minta juga melanggar Peraturan Daerah Bontang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat khususnya di pasal 18.
"Kami amankan saat manusia silver itu mengamen di simpang menuju Jalan Cipto Mangunkusumo. Dia melanggar Perda," kata Ahmad Yani, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (18/08/2024).
Lebih lanjut, manusia silver itu dibawa ke Rumah Singgah milik Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) untuk dilakukan pencatatan.
Satpol-PP juga memberikan surat peringatan. Di mana surat itu tertuju kepada yang bersangkutan untuk tidak mengulangi hal yang sama di kemudian hari.
Masyarakat diminta aktif memberikan informasi terkait adanya aktivitas ilegal peminta sumbangan atau pengamen. Nanti tim reaksi cepat akan langsung mengamankan.
"Kita beri teguran. Karena bagaimanapun aktivitasnya tidak dibenarkan," pungkasnya.
Baca Juga: Desakan Terus Menguat, DPRD Minta Rute Kapal Cepat Bontang-Mamuju Segera Direalisasikan
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional
-
Beli Poco M7 Pro di Blibli Bisa Retur dan Dua Jam Sampai. Begini Syarat dan Ketentuannya
-
Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot
-
Analisis Pakar Mikroekspresi Soroti Pola Jawaban Rudy Masud soal Mobil Dinas dan Tim Ahli
-
Dibatalkan Usai Viral, Misteri Mobil Mewah dan Dalih Marwah Gubernur Kaltim Rudy Masud