SuaraKaltim.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bontang mengamankan pengamen manusia silver. Pengamen ini diamankan di simpang 3 Jalan Bhayangkara, Gunung Elai, Bontang Utara, Kamis (15/08/2024) lalu.
Kepala Satpol-PP Ahmad Yani mengatakan, petugas telah mengincar manusia silver sejak lama. Alasannya, karena acap kali perbuatannya membuat masyarakat resah.
Aktivitas manusia silver yang mengamen dan meminta-minta juga melanggar Peraturan Daerah Bontang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat khususnya di pasal 18.
"Kami amankan saat manusia silver itu mengamen di simpang menuju Jalan Cipto Mangunkusumo. Dia melanggar Perda," kata Ahmad Yani, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (18/08/2024).
Lebih lanjut, manusia silver itu dibawa ke Rumah Singgah milik Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) untuk dilakukan pencatatan.
Satpol-PP juga memberikan surat peringatan. Di mana surat itu tertuju kepada yang bersangkutan untuk tidak mengulangi hal yang sama di kemudian hari.
Masyarakat diminta aktif memberikan informasi terkait adanya aktivitas ilegal peminta sumbangan atau pengamen. Nanti tim reaksi cepat akan langsung mengamankan.
"Kita beri teguran. Karena bagaimanapun aktivitasnya tidak dibenarkan," pungkasnya.
Baca Juga: Desakan Terus Menguat, DPRD Minta Rute Kapal Cepat Bontang-Mamuju Segera Direalisasikan
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
Terkini
-
IKN Terancam Karhutla: Dishut Kaltim Perkuat Zona Penyangga
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh 4,69 Persen, Industri Pengolahan Jadi Penopang
-
Cegah Pungutan Liar, Pemkot Bontang Gulirkan Kartu Pintar untuk Pelajar
-
Jadi Inspektur Upacara di HUT RI ke-80 IKN, Basuki: Dimana Bumi Dipijak, Disitu Langit Dijunjung
-
Gratispol Kaltim Belum Rampung, Unmul Minta Mahasiswa Sabar