SuaraKaltim.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bontang mengamankan pengamen manusia silver. Pengamen ini diamankan di simpang 3 Jalan Bhayangkara, Gunung Elai, Bontang Utara, Kamis (15/08/2024) lalu.
Kepala Satpol-PP Ahmad Yani mengatakan, petugas telah mengincar manusia silver sejak lama. Alasannya, karena acap kali perbuatannya membuat masyarakat resah.
Aktivitas manusia silver yang mengamen dan meminta-minta juga melanggar Peraturan Daerah Bontang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat khususnya di pasal 18.
"Kami amankan saat manusia silver itu mengamen di simpang menuju Jalan Cipto Mangunkusumo. Dia melanggar Perda," kata Ahmad Yani, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (18/08/2024).
Lebih lanjut, manusia silver itu dibawa ke Rumah Singgah milik Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) untuk dilakukan pencatatan.
Satpol-PP juga memberikan surat peringatan. Di mana surat itu tertuju kepada yang bersangkutan untuk tidak mengulangi hal yang sama di kemudian hari.
Masyarakat diminta aktif memberikan informasi terkait adanya aktivitas ilegal peminta sumbangan atau pengamen. Nanti tim reaksi cepat akan langsung mengamankan.
"Kita beri teguran. Karena bagaimanapun aktivitasnya tidak dibenarkan," pungkasnya.
Baca Juga: Desakan Terus Menguat, DPRD Minta Rute Kapal Cepat Bontang-Mamuju Segera Direalisasikan
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 5-28 Februari, Benarkah?
-
BRI Debit FC Barcelona Edisi Terbatas Resmi Diperkenalkan ke Publik Tanah Air
-
Jadwal Belajar dan Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026 di Kaltim
-
Transfer APBN ke Kaltim Tembus Rp40,2 Triliun, untuk Apa Saja?
-
Sejalan Arahan Prabowo Subianto, BRI Perkuat Pembiayaan Rakyat Lewat Penurunan Bunga Mekaar