SuaraKaltim.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) kembali menyoroti kerusakan-kerusakan lingkungan yang terjadi akibat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kali ini, WALHI menyoroti soal potensi kerusakan yang akan menimpa daerah-daerah penyangga IKN di masa depan, seperti Sulawesi Tengah (Sulteng).
Potensi kerusakan ini dimulai setelah adanya peningkatan izin pertambangan di Sulteng untuk memasok material-material tertentu bagi IKN.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Walhi Sulteng, Yusman saat diskusi daring bersama WALHI dengan tema “Rantai Daya Rusak IKN” pada Kamis (14/08/2024) lalu.
Baca Juga: Dari Anyaman Bambu, Pemuda Boyolali Buat Replika Patung Garuda IKN Karya Nyoman Nuarta
Ia menyebut adanya peningkatan izin pertambangan di daerahnya sejak pembangunan IKN berjalan. Peningkatan izin tambang ini terjadi setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemprov Sulteng melakukan penandatanganan nota kesepahaman pada 2021 lalu soal wilayah mereka yang menjadi kawasan satelit bagi IKN.
"Sebenarnya pasca MoU ini, kami melihat ada peningkatan izin, kami identifikasi izin yang meningkat dari komoditas pertambangan," kata Yusman, dikutip Kamis (22/08/2024).
Di sisi lain, Yusman pun menyebut, provinsi dengan julukan Negeri Seribu Megalit itu menjadi daerah sebagai pemasok utama material untuk IKN.
Diduga pasokan tersebut mencapai 30 Juta Ton yang digunakan untuk mendukung proses pembangunan IKN. Sementara menurut data Walhi, pasokan Utama yang dikirim adalah komoditas pertambangan khususnya batu kuari besar.
Menurut Yusman, izin pertambangan ini berada di area tambang, sepanjang pesisir daerah Kota Palu dan Kabupaten Donggala.
Baca Juga: Peningkatan Penduduk dan Sampah di Balikpapan: Upaya DLH Mengatasi Volume Harian
"Setelah permintaan pembangunan IKN, komoditas batu gunung kuari besar ini ada peningkatan izin tambang galian C, yang jenisnya komoditas batu kuari besar. Kami melihat sebenarnya peningkatan izin ini ada pada pertambangan batu gunung kuari besar. Di tahun 2021-2024 ini hampir 51 izin, yang dahulu hanya diorit dan andesit," beber Yusman.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Budi Arie Ancam Bakal Bongkar Rahasia Negara
-
Tragis! Ratusan Warga Muslim Myanmar Jadi Korban Gempa saat Salat Dalam Masjid
-
Bantu Korban Gempa Myanmar, Menlu Bakal Kirim Bantuan Besok
-
Cara Menghentikan HP Android agar Tidak Melacak Aktivitas secara Diam-diam
-
Gempa Magnitudo 5 Guncang Mandalay, Myanmar Kembali Bergetar
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen