SuaraKaltim.id - Wacana aparatur sipil negara (ASN) akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah lama terdengar sejak pembangunan IKN dimulai dalam beberapa tahun terakhir.
Wacana tersebut akhirnya sudah mulai menemui titik terang dan direncanakan akan terlaksana setelah upacara peringatan HUT RI ke-79 di IKN pada 17 Agustus 2024 lalu.
Bulan September atau Oktober 2024 pun sempat menjadi pilihan untuk dilakukannya pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN.
Namun rupanya isu tersebut batal yang disebut alasannya karena permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi menyebut, alasan ASN batal pindah ke IKN karena belum selesainya sejumlah fasilitas pendukung untuk hunian mereka.
"Ya semuanya kan di lihat fasilitas fasilitas yang ada sudah siap belum. Memang sebagian sudah siap tapi sebagian juga belum. Saya kira kita pindah itu kalau betul-betul siap, termasuk saya ini juga sama. Pindah betul-betul memang harus siap betul," kata Jokowi pada Jumat (06/09/2024).
Kendati demikian, Jokowi menegaskan dirinya akan tetap sering berkantor dan melakukan kunjungan kerja (kunker) meski belum ada ASN yang resmi pindah ke IKN.
Adapun, keperluan Jokowi berkantor dan kunjungan kerja ke IKN adalah untuk memantau langsung perkembangan pembangunan IKN.
"Ini pekerjaan besar, IKN itu pekerjaan yang sangat besar sekali. Jadi tidak segampang yang kita bayangkan pindah, langsung pindah, karena menyangkut pindah apakah rumahnya siap, apakah apartemennya siap," jelas Jokowi.
Baca Juga: PUPR Alokasikan Rp 75 T untuk Infrastruktur, Anggaran IKN Terbatas?
Sebelumnya diberitakan, pemerintah pun ikut serta merumuskan berbagai strategi agar pemindahan ASN ke IKN ini dapat berlangsung dengan baik.
Salah satu yang tengah dirumuskan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) adalah memberikan tunjangan khusus.
Nantinya, KemenPANRB akan memberikan tunjangan khusus bagi para ASN yang bersedia untuk dipindahkan ke IKN.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh MenPAN RB Abdullah Azwar Anas terkait para ASN yang bersedia pindah ke IKN akan mendapat tunjangan khusus.
Tunjangan khusus ini akan diberikan secara bertahap kepada ASN yang bersedia pindah ke IKN, dan diutamakan kepada mereka yang bersedia pindah di tahap pertama.
Menurut MenPAN RB, tunjangan khusus yang diberikan kepada ASN yang pindah ke IKN itu berupa tunjangan pionir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya