SuaraKaltim.id - Kabupaten Indramayu kini menuju sebagai kawasan industri. Hal tersebut makin diperkuat dengan adanya Groundbreaking EPCC Jetty dan Propylene Storage Tank proyek Polypropylene Plant Balongan (PPB), Rabu (18/9/2024).
Dengan adanya groundbreaking tersebut yang merupakan bentuk kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu dengan PT Polytama Propindo, diharapkan Bupati Nina Agustina dapat mensejahterakan masyarakat Indramayu.
"Saya berharap kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan PT Polytama Propindo dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan sebagai bentuk kolaborasi yang harmonis antara pemerintah daerah dengan dunia usaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Selain itu Bupati Nina Agustina berharap ke depan, agar kerja sama ini bisa semakin erat, dengan lebih banyak program yang mendukung pengembangan sosial, lingkungan, dan terutama pengembangan ekonomi masyarakat Indramayu. "Ini komitmen kita pemerintah daerah untuk terus menjadikan perekonomian Kabupaten Indramayu bangkit melalui pengembangan 6 Kawasan Industri yang tersebar di 10 kecamatan," tutur Bupati Nina Agsutina.
Groundbreaking pembangunan EPCC Jetty dan Propylene Storage Tank yang dilakukan PT. Polytama Propindo merupakan langkah awal dalam mempersiapkan penambahan jumlah kapasitas produksi menjadi 300 ribu ton propylene per tahun, untuk memenuhi kebutuhan propylene di Indonesia.
Presiden Direktur PT. Polytama Propindo Joko Pranoto mengatakan, groundbreaking ini menjadi awal dari pengembangan PT. Polytama Propindo tahap 2 dari kondisi saat ini. Diharapkan pada tahun 2027 pembangunan bisa selesai dan pabrik bisa beroperasi sehingga bisa berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya Kabupaten Indramayu.
Selain itu, lanjut Joko, pengembangan pabrik ini sebagai upaya hilirisasi industri petrochemical. Pengembangan tahap dua ini akan dibangun pelabuhan Jetty khusus sepanjang 900 meter ke arah laut dan storage propylane tank.
“Polytama akan mendapatkan suplai bahan dari Balongan, Cilacap, dan Balikpapan. Kita harap pembangunannya berjalan lancar bisa on time, on budget, on safety dan lainnya,” katanya.
Groundbreaking dilakukan oleh Presiden Direktur PT. Polytama Propindo Joko Pranoto, Direktur Utama PT. Adhi Karya Entus Asnawi Mukhson, Direktur Utama PT. Tuban Petrochemical Industries Sukriyanto, Direktur Utama PT. Kilang Pertamina Internasional Taufik Aditiyawarman, dan lainnya.
Baca Juga: Angkutan Industri Sawit Wajib Pakai BBM Nonsubsidi, Perusahaan Diminta Mendukung
Berita Terkait
-
Di Istana Garuda, KADIN Kaltim Minta Jokowi Prioritaskan Pengusaha Lokal di IKN
-
Groundbreaking Beberapa Rumah Sakit di IKN, Jokowi: Pasien BPJS itu Jangan Dilupakan
-
Punya Lokasi yang Kaya Budaya dan Panorama, Industri Film Kaltim Disorot Nasional
-
IKN Nusantara Dorong Pengembangan Industri Tani di Kukar
-
Kota Industri, Bontang Tak Punya Laboratorium Lingkungan Sendiri
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!