SuaraKaltim.id - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih terus berjalan dan akan dilanjutkan di tahap kedua yang diperkirakan akan segera dimulai dalam waktu dekat.
Pemerintah saat ini masih terus mengobral-obral lahan di IKN agar bisa menarik sebanyak-banyaknya investor.
Terbaru, Otorita IKN menggelar agenda Pembahasan Lahan Potensial sesuai dengan Peminatan Investasi Para Calon Pelaku Usaha Pelopor yang dihadiri oleh 11 calon investor pelopor di Auditorium Kementerian PUPR pada Kamis (19/09/2024).
Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang sejak Jumat (13/09/2024) mulai berkantor di IKN.
Baca Juga: Simak Tata Tertib Berkunjung ke IKN, Dilarang Pakai Sendal hingga Merokok
Buntutnya, Otorita IKN bakal membuka peluang investasi kepada UMKM dan badan usaha perseorangan.
Bahkan untuk mendukung arahan tersebut, 101 dari 493 persil lahan yang berlokasi di KIPP telah diprioritaskan untuk ditawarkan.
Lahan-lahan berpotensi ini dapat dialokasikan untuk UMKM dan badan usaha perorangan.
Hal ini juga didukung melalui proses sosialisasi, yang dilakukan bersama forum investor.
"Tentunya mekanisme disusun mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara, yang mana selayaknya investor pelopor dengan sedikit modifikasi untuk mendukung geliat UMKM di IKN," ujar Basuki Hadimuljono, Plt. Kepala Otorita IKN, dikutip dari website resmi IKN, Senin (23/09/2024).
Baca Juga: Cara Daftar Kunjungan ke IKN, Terbatas Hanya 300 Orang Setiap Hari
Terkait kemudahan usaha dan insentif pajak, Basuki pun akan mempermudahnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pastinya kami mendukung penuh para UMKM untuk terus maju dan berkembang, maka itu kami akan layani teman-teman investor semua dan mempermudah segala prosesnya.
Karena kami bukan menjual tanah, namun kami undang teman-teman untuk berinvestasi di Nusantara," pungkasnya.
Lantas apa saja kriteria UMKM yang bisa berinvestasi di IKN dan apakah sudah ada peminat?
Basuki menjelaskan, kriteria UMKM yang dapat berinvestasi di Nusantara mengikuti Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Selain itu ada juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
Setelahnya, proses kerja sama akan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS dan pembangunan dilakukan selambat-lambatnya 18 bulan.
Mengenai peminat atau calon investor dari UMKM, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono buka suara.
Menurutnya, antusias dari pihak UMKM untuk berinvestasi cukup ramai. Oleh karena itu pihak OIKN akan memproses dengan cepat agar mereka bisa segera berinvestasi.
"Pastinya kami dari Otorita IKN akan mempercepat proses investasi sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku, mengingat ramainya antusiasme dari teman-teman semua untuk berinvestasi di Nusantara," tutur Agung Wicaksono, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN.
Di sisi lain, tahapan investasi untuk UMKM dan badan usaha perorangan dapat dilakukan melalui portal INVESTARA dengan alokasi luas lahan maksimal 1 hektar.
Kontributor : Maliana
Berita Terkait
-
Abon Cap Koki: Resep Rahasia UMKM Lokal Taklukkan Pasar Global dengan Dukungan BRI!
-
BRI Raih Penghargaan Dunia, Buktikan Komitmen pada Lingkungan dan UMKM!
-
Indonesia di Tengah 'Perang Tarif' Trump, Legislator PKS: RI Harus Jalankan Diplomasi Dagang Cerdas
-
JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
-
Respons Tarif Baru Donald Trump, Pemerintah Indonesia Kirim Tim Lobi Tingkat Tinggi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
BBM Diprotes Warga, Rudy Masud Ngintip Isi Tangki SPBU
-
Efek THR dari Pemprov Kaltim: Kunjungan Museum Mulawarman Melonjak 50 Persen
-
12.950 Warga Kunjungi KIPP IKN dalam Sehari, Antusias Lihat Proyek Ibu Kota Baru
-
2.000 Warga Bontang Dapat Kesempatan Kuliah Gratis, Program Dimulai September
-
PW KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Dugaan BBM Oplosan di SPBU Samarinda