Sebelum terjun ke dunia politik, Rudy dikenal sebagai pengusaha sukses di Benua Etam. Ia menjabat sebagai komisaris dan direktur di beberapa perusahaan besar, termasuk PT Barokah Bersaudara Perkasa dan PT Barokah Gemilang Perkasa.
Hutang yang dilaporkan dalam LHKPN adalah kewajiban finansial yang dimiliki oleh pejabat atau calon pejabat. Ini merupakan bagian dari upaya transparansi untuk memastikan integritas keuangan mereka. Utang ini bisa mencakup berbagai bentuk, seperti pinjaman bank, pinjaman pribadi, atau tanggungan investasi.
Penyebutan utang dalam LHKPN berfungsi untuk memberikan gambaran penuh tentang posisi keuangan seseorang, termasuk aset dan kewajiban mereka. Banyak pejabat atau pengusaha yang memang memiliki utang besar, terutama yang berkaitan dengan investasi atau bisnis.
Namun, penting bagi publik untuk memahami bahwa utang tidak selalu merupakan hal ilegal, meski tetap menimbulkan pertanyaan tentang potensi konflik kepentingan jika pejabat tersebut menjabat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Bidang Media, Sudarno menanggapi perihal utang yang dimiliki Rudy Mas'ud melalui data LHKPN. Menurutnya, hal itu wajar karena Rudy Mas'ud memiliki latar belakang pengusaha.
"Itu wajar saja kan dia pengusaha, kecuali dia adalah PNS atau pensiunan PNS," jelasnya.
Sudarno mengatakan, Rudy Mas'ud memiliki unit usaha di berbagai macam sektor seperti minyak, LPG, kapal, dan lain sebagainya. Aset yang dimiliki Rudy Mas'ud pun cukup banyak, ketimbang utang yang dimilikinya.
"Yang jelas asetnya lebih besar daripada utang, yang terpenting kan dia bayar pajak. Rudy Mas'ud itu murni seorang pengusaha," tuturnya.
Baca Juga: KPU Kaltim: Desain Kampanye Paslon Wajib Sesuai Aturan PKPU 13/2024 dan Daur Ulang
Berita Terkait
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Sausu Tambu Bersinar Lewat Desa BRILiaN, Ekonomi Pesisir Kian Kuat dan Berdaya Saing
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional
-
Beli Poco M7 Pro di Blibli Bisa Retur dan Dua Jam Sampai. Begini Syarat dan Ketentuannya
-
Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot
-
Analisis Pakar Mikroekspresi Soroti Pola Jawaban Rudy Masud soal Mobil Dinas dan Tim Ahli