SuaraKaltim.id - Perang buzzer antara kubu Isran Noor-Hadi Mulyadi, dan Rudy Mas'ud-Seno Aji kian marak di media sosial (Medsos). Apalagi, tahapan kampanye sudah dimulai sejak 25 September 2024 lalu.
Terkait hal itu, Pengamat Politik dari Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Mulawarman Syaiful Bachtiar menyoroti fenomena buzzer politik yang secara umum sering terjadi mendekati kontestasi politik Pilkada serentak ini.
Menurutnya, ada dua kategori buzzer dalam Pilkada. Pertama, buzzer dari simpatisan paslon. Kedua, buzz yang sengaja dibentuk untuk menggiring opini masyarakat dalam mengubah arah pilih ke paslon tertentu (dikondisikan).
"Buzzer ini merupakan strategi yang bisa menggiring opini, atau mendongkrak perhatian masyarakat ke calon tertentu. Itu juga sebagai cara memaksimalkan dukungan untuk memilih paslon tersebut," ungkap Syaiful, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (03/10/2024).
Terlepas bagaimana buzzer itu bekerja, Syaiful menilai bahwa buzzer sendiri bisa membawa pengaruh positif maupun negatif. Ada yang gencar menyampaikan visi-misi salah satu paslon, ada pula yang membuat kebisingan di media sosial dengan mendiskreditkan paslon tertentu.
"Perlu ada batasan batasan atau rambu-rambu kepada para buzzer, terkait dengan ketentuan dalam kampanye," tuturnya.
Rambu-rambu yang dimaksud mengarah pada diskriminasi, hoax, negatif atau black campaign, dan lain sebagainya. Bawaslu sendiri juga punya tugas pengawasan untuk menciptakan kondusifitas Pilkada yang damai, jujur, dan adil.
Jika salah satu paslon merasa dirugikan oleh oknum atau buzzer tertentu, maka mereka bisa melaporkan kepada Bawaslu dengan alat bukti yang cukup, hingga dilakukan proses penanganan dugaan pelanggaran.
"Pelanggaran bisa termuat dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 8/2015 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 mengenai Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, dan Wali Kota," jelasnya.
Baca Juga: KPU Kaltim Finalisasi Desain Surat Suara Pilgub 2024, Tim Kampanye Sepakati Detil Akhir
Meski begitu, Syaiful menilai bahwa kerja-kerja buzzer tentu sulit untuk diawasi secara maksimal. Terlebih, penggunaan internet dan teknologi saat ini sangat mudah diakses oleh siapapun, dimanapun, dan kapanpun.
Menyambut kontestasi Pilkada serentak, Syaiful meminta agar kedua paslon tetap bersaing dengan menjunjung tinggi sportifitas, tanpa kecurangan.
"Bagi para buzzer, selama kebisingan di media sosial untuk memperkaya wawasan pengetahuan masyarakat terhadap para calon, itu jauh lebih posistif. Ketimbang buzzer yang mendiskriminasi, memotong video diluar batas kewajaran, dan bisa merugikan paslon tertentu," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
Balita di Samarinda Meninggal Sesak Napas saat Kabut Asap Karhutla
-
Kaltim Kaya Energi, Senator DPD RI Soroti Antrean BBM dan 36 Desa Belum Berlistrik
-
BRI Peduli Hadirkan Jembatan Gantung untuk 7.000 Warga Desa Kemang Cianjur
-
BRI Dorong Ekonomi Desa Melalui Koperasi Desa Merah Putih dan BRILink Agen
-
90 Penerbangan di Bandara Sepinggan Balikpapan Terganggu Kabut Asap Karhutla