SuaraKaltim.id - Perang buzzer antara kubu Isran Noor-Hadi Mulyadi, dan Rudy Mas'ud-Seno Aji kian marak di media sosial (Medsos). Apalagi, tahapan kampanye sudah dimulai sejak 25 September 2024 lalu.
Terkait hal itu, Pengamat Politik dari Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Mulawarman Syaiful Bachtiar menyoroti fenomena buzzer politik yang secara umum sering terjadi mendekati kontestasi politik Pilkada serentak ini.
Menurutnya, ada dua kategori buzzer dalam Pilkada. Pertama, buzzer dari simpatisan paslon. Kedua, buzz yang sengaja dibentuk untuk menggiring opini masyarakat dalam mengubah arah pilih ke paslon tertentu (dikondisikan).
"Buzzer ini merupakan strategi yang bisa menggiring opini, atau mendongkrak perhatian masyarakat ke calon tertentu. Itu juga sebagai cara memaksimalkan dukungan untuk memilih paslon tersebut," ungkap Syaiful, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (03/10/2024).
Terlepas bagaimana buzzer itu bekerja, Syaiful menilai bahwa buzzer sendiri bisa membawa pengaruh positif maupun negatif. Ada yang gencar menyampaikan visi-misi salah satu paslon, ada pula yang membuat kebisingan di media sosial dengan mendiskreditkan paslon tertentu.
"Perlu ada batasan batasan atau rambu-rambu kepada para buzzer, terkait dengan ketentuan dalam kampanye," tuturnya.
Rambu-rambu yang dimaksud mengarah pada diskriminasi, hoax, negatif atau black campaign, dan lain sebagainya. Bawaslu sendiri juga punya tugas pengawasan untuk menciptakan kondusifitas Pilkada yang damai, jujur, dan adil.
Jika salah satu paslon merasa dirugikan oleh oknum atau buzzer tertentu, maka mereka bisa melaporkan kepada Bawaslu dengan alat bukti yang cukup, hingga dilakukan proses penanganan dugaan pelanggaran.
"Pelanggaran bisa termuat dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 8/2015 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 mengenai Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, dan Wali Kota," jelasnya.
Baca Juga: KPU Kaltim Finalisasi Desain Surat Suara Pilgub 2024, Tim Kampanye Sepakati Detil Akhir
Meski begitu, Syaiful menilai bahwa kerja-kerja buzzer tentu sulit untuk diawasi secara maksimal. Terlebih, penggunaan internet dan teknologi saat ini sangat mudah diakses oleh siapapun, dimanapun, dan kapanpun.
Menyambut kontestasi Pilkada serentak, Syaiful meminta agar kedua paslon tetap bersaing dengan menjunjung tinggi sportifitas, tanpa kecurangan.
"Bagi para buzzer, selama kebisingan di media sosial untuk memperkaya wawasan pengetahuan masyarakat terhadap para calon, itu jauh lebih posistif. Ketimbang buzzer yang mendiskriminasi, memotong video diluar batas kewajaran, dan bisa merugikan paslon tertentu," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Dibatalkan Usai Viral, Misteri Mobil Mewah dan Dalih Marwah Gubernur Kaltim Rudy Masud
-
Ucapan Noni Belanda di Forum Elite, Gubernur Kaltim Kembali Jadi Sorotan: Citra Menggeser Program?
-
Sumowono, Desa Sayur Berdaya dan Inovatif yang Berkembang Bersama BRI
-
XL ULTRA 5G+ dan Ookla Buktikan Internet 5G Tercepat di Indonesia
-
Dari Lontar ke Ekonomi Kuat: Desa Hendrosari Tumbuh Pesat Berkat Program Desa BRILiaN