SuaraKaltim.id - Perang buzzer antara kubu Isran Noor-Hadi Mulyadi, dan Rudy Mas'ud-Seno Aji kian marak di media sosial (Medsos). Apalagi, tahapan kampanye sudah dimulai sejak 25 September 2024 lalu.
Terkait hal itu, Pengamat Politik dari Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Mulawarman Syaiful Bachtiar menyoroti fenomena buzzer politik yang secara umum sering terjadi mendekati kontestasi politik Pilkada serentak ini.
Menurutnya, ada dua kategori buzzer dalam Pilkada. Pertama, buzzer dari simpatisan paslon. Kedua, buzz yang sengaja dibentuk untuk menggiring opini masyarakat dalam mengubah arah pilih ke paslon tertentu (dikondisikan).
"Buzzer ini merupakan strategi yang bisa menggiring opini, atau mendongkrak perhatian masyarakat ke calon tertentu. Itu juga sebagai cara memaksimalkan dukungan untuk memilih paslon tersebut," ungkap Syaiful, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (03/10/2024).
Baca Juga: KPU Kaltim Finalisasi Desain Surat Suara Pilgub 2024, Tim Kampanye Sepakati Detil Akhir
Terlepas bagaimana buzzer itu bekerja, Syaiful menilai bahwa buzzer sendiri bisa membawa pengaruh positif maupun negatif. Ada yang gencar menyampaikan visi-misi salah satu paslon, ada pula yang membuat kebisingan di media sosial dengan mendiskreditkan paslon tertentu.
"Perlu ada batasan batasan atau rambu-rambu kepada para buzzer, terkait dengan ketentuan dalam kampanye," tuturnya.
Rambu-rambu yang dimaksud mengarah pada diskriminasi, hoax, negatif atau black campaign, dan lain sebagainya. Bawaslu sendiri juga punya tugas pengawasan untuk menciptakan kondusifitas Pilkada yang damai, jujur, dan adil.
Jika salah satu paslon merasa dirugikan oleh oknum atau buzzer tertentu, maka mereka bisa melaporkan kepada Bawaslu dengan alat bukti yang cukup, hingga dilakukan proses penanganan dugaan pelanggaran.
"Pelanggaran bisa termuat dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 8/2015 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 mengenai Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, dan Wali Kota," jelasnya.
Baca Juga: Konsolidasi Team Muda, Isran Noor Diprediksi Unggul di Pilkada Kaltim
Meski begitu, Syaiful menilai bahwa kerja-kerja buzzer tentu sulit untuk diawasi secara maksimal. Terlebih, penggunaan internet dan teknologi saat ini sangat mudah diakses oleh siapapun, dimanapun, dan kapanpun.
Berita Terkait
-
Pemain Timnas Indonesia Mulai Mengeluh dengan Strategi Patrick Kluivert
-
Fenomena Langka: Wanita 66 Tahun di Jerman Melahirkan Anak ke-10 Tanpa Bantuan IVF
-
Jalan Terjal Politik Ki Hajar Dewantara: Radikal Tanpa Meninggalkan Akal
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen