SuaraKaltim.id - Calon Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, kembali mengemukakan alasan kuat dirinya untuk maju lagi dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Benua Etam.
Ia menegaskan, pencalonannya bukan dilatarbelakangi oleh ambisi pribadi. Melainkan, untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
Dalam sebuah pertemuan dengan tim pemenangannya di Penajam Paser Utara (PPU), Isran menekankan, tanggung jawab dan pengabdian kepada rakyatlah yang menjadi motivasi utamanya untuk maju di Pilgub 2024.
“Mohon maaf, kalau untuk kepentingan pribadi, ngapain jadi gubernur? Lebih baik saya bebas, karena uang saya banyak,” ujar Isran, diselingi canda, dikutip dari keterangannya melalui aplikasi pesan instan, Sabtu (05/10/2024).
Pernyataan ini menjadi cerminan dari keyakinannya soal jabatan publik seharusnya bukan sekadar alat untuk memperkaya diri semata.
Isran juga menegaskan, prinsipnya yang menolak praktik politik uang dalam Pilkada. Ia menyatakan dengan tegas kepada timnya, dirinya mengharamkan pembelian suara sebagai strategi politik.
“Saya ingin rakyat memilih dengan hati nurani, bukan karena dibeli suaranya,” sebutnya menegaskan.
Dalam kesempatan tersebut, Isran Noor juga menyinggung soal transparansi dan integritas keuangannya. Ia mengklaim tidak memiliki utang kepada lembaga keuangan mana pun.
Soal harta yang dimilikinya, semua itu ia klaim diperoleh tanpa terlibat dalam kasus kredit macet atau gagal bayar sama sekali. Baginya hal itu sebagai bentuk kemandirian finansial serta komitmen integritas diri sebagai pemimpin.
Baca Juga: Tokoh Senior Makmur HAPK Diduga Alih Dukungan ke Isran-Hadi, Posisi Rudy-Seno Terancam?
“Saya tidak satu pun ngutang ke lembaga keuangan,” ungkapnya.
Sebagai bukti nyata upaya dan keberhasilannya dalam meningkatkan kesejahteraan Kaltim selama masa jabatannya, Isran memaparkan pencapaian pentingnya sebagai gubernur periode 2018-2023 lalu. Dua kebijakan strategis yang telah ia terbitkan menjadi tonggak dalam peningkatan pendapatan daerah.
Pertama, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tentang bagi hasil keuntungan batubara, dan kedua, PP Nomor 38 tentang pembagian hasil sumber daya alam dari sektor sawit atau Crude Palm Oil (CPO). Kedua kebijakan ini diproyeksikan akan menambah pendapatan daerah sebesar Rp 25 triliun.
“Jika ini kita kawal dengan baik, maka pendapatan Kaltim akan bertambah sekitar Rp 25 triliun. Dengan total pendapatan Kaltim yang sekarang sekitar Rp76 triliun, maka pada tahun 2026-2027, pendapatan asli Kalimantan Timur bisa mencapai Rp 100 triliun,” jelas Isran Noor.
Selain itu, Isran juga mengungkapkan potensi besar dari dana karbon yang diperkirakan mencapai Rp 300 triliun. Dana ini, jika dikelola dengan baik, akan masuk ke kas daerah, dengan 87% menjadi hak Kaltim, sedangkan 13% sisanya masuk ke pemerintah pusat. Dengan demikian, Kalimantan Timur diprediksi akan mendapatkan sekitar Rp 287 triliun.
“Jika dana karbon tersebut masuk, maka tidak ada tandingannya kemuliaan, marwah, dan martabat rakyat Kalimantan Timur. Provinsi ini layak menjadi ibu kota negara dan akan melindungi orang-orang yang pantas dilindungi oleh pemerintah dan pemerintah daerah,” tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan