SuaraKaltim.id - Rektor Universitas Mulawarman (Unmul), Abdunnur, memberikan kesempatan yang setara kepada dua Calon Gubernur (Cagub) Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'ud dan Isran Noor, untuk menjadi narasumber dalam kuliah umum di Unmul.
Isran Noor sebelumnya memberikan kuliah umum dengan topik mengenai isu kawasan pesisir dan laut pada Sabtu (21/09/2024). Terbaru, Rudy Mas'ud juga berkesempatan menyampaikan paparannya terkait pengelolaan minyak dan gas pada Senin (07/10/2024).
Hal itu disampaikan Abdunnur usai menghadiri kuliah umum di Gedung Prof. Masjaya, Selasa (08/10/2024) kemarin.
"Di perkuliahan umum yang pertama, dua-duanya diundang untuk hadir. Namun Rudy Mas'ud berhalangan hadir. Sebagai komitmen demokrasi, maka kemarin kami undang Rudy Mas'ud juga untuk memmberikan kuliah umum kepada mahasiswa-mahasiswi kami," paparnya, dikutip dari kaltimtiday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (09/10/2024).
Baca Juga: Makmur HAPK Tegaskan Tak Takut Peringatan Seno Aji Usai Pertemuan dengan Isran Noor: Jangan Cengeng
Meski begitu, Abdunnur menegaskan, kedua calon tidak melakukan kampanye di lingkungan perguruan tinggi, terutama saat memberikan kuliah umum.
Mengacu pada PKPU Nomor 13/2024 tentang Kampanye Pemilihan Serentak, Pasal 57 ayat (1) huruf (i), disebutkan bahwa tempat ibadah dan lembaga pendidikan tidak boleh digunakan untuk kampanye.
"Intinya kita doakan keduanya, karena mereka alumni UNMUL semua, doa yang terbaik bagi mereka untuk memimpin Kaltim ke depannya," tegasnya.
Terkait adu gagasan kedua calon gubernur Kaltim yang diiniasi oleh BEM KM Unmul beberapa waktu lalu, rupaya kedua calon berhalangan hadir. Sejauh ini, Unmul membebaskan mahasiswanya untuk mengadakan kegiatan adu gagasan tersebut.
"Kemarin kan yang mengundang BEM Unmul, tetapi sampai sekarang belum ada komunikasi lagi," tuturnya.
Baca Juga: Jumlah Masyarakat Hukum Adat di Kaltim Bertambah, Kini Jadi 7 Komunitas
Berita Terkait
-
DPR: Pupuk Kaltim Tidak Lagi Miliki Kewajiban dalam Kasus Polis Jiwasraya Pensiunan
-
Wakil Ketua Komisi VI DPR: Pupuk Kaltim Tidak Ada Kewajiban Hukum terkait Polis Pensiunan
-
Polemik Manfaat Pensiun Jiwasraya, DPR Dorong Kepatuhan Hukum
-
Cek Fakta: MK Diskualifikasi Ahmad Luthfi dan Taj Yasin dalam Sengketa Pilkada Jateng
-
Ternyata IKN Juga Banjir, Bandara VVIP Terdampak, Proyek Kota Modern Dipertanyakan
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?
-
Basuki Hadimuljono Soal Klub Malam di Nusantara: Belum Tentu Negatif
-
Sinyal Positif! NTP Kaltim Awal Tahun Menguat, Apa Penyebabnya?