SuaraKaltim.id - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Sidang Rakyat Kalimantan Timur Mengadili Jokowi” di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Jumat (11/10/2024).
Aksi tersebut bertujuan untuk menagih dan mendesak janji satu dekade pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan tuntutan agenda maasyarakat Adat di pemerintahan yang baru.
“Hari ini adalah momentum di mana masyarakat adat melakukan aksi serentak secara nasional. Baik di Jakarta maupun di wilayah-wilayah lain,” ucap Ketua AMAN, Saiduani Nyuk, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Saiduani bilang, banyak sekali isu kriminalisasi masyarakat adat. Contohnya seperti perampasan wilayah, penggusuran tanah, permasalahan Hak Guna Tanah (HGU), dan lainnya.
Pada aksi demonstrasi tersebut, AMAN Kaltim turut mengundang beberapa korban terkait HGU yang sudah melaporkan permasalahan yang mereka alami. Masyarakat adat itu berasal dari Paser, Kedang Ipil dan beberapa masyarakat sekitar Ibu Kota Negara (IKN). Mereka datang jauh-jauh dari tempat mereka untuk menyuarakan aspirasi kepada pemerintahan provinsi.
Namun, saat melaksanakan aksi tersebut, mereka tidak diberikan ruang untuk menyuarakan aspirasi-aspirasi mereka kepada pemerintahan provinsi.
“Walaupun jumlah kami kecil, kami sangat menyesalkan pemerintah yang sampai saat ini aspirasi dari masyarakat adat masih belum didengar,” tegasnya.
Karena tidak diterima mediasi di Kantor Gubernur Kaltim, mereka melanjutakan aksinya di depan tulisan Teras Samarinda. Uniknya, mereka melaksanakan aksi demonstrasi itu seakan-akan sedang menjalani persidangan.
Satu-satu masyarakat adat, menyuarakan tuntutan dari keresahan yang mereka alami ke orang yang berpura-pura menjadi hakim dalam persidangan.
Baca Juga: Jumlah Masyarakat Hukum Adat di Kaltim Bertambah, Kini Jadi 7 Komunitas
“Sementara, dalam Nawacita Joko Widodo periode pertama jelas mengakui dan melindungi masyarakat adat. Nyatanya, sampai sudah satu dekade pemerintahan Joko Widodo tidak mengesahkan undang-undang terkait masyarakat adat,” jelasnya.
Saiduani berharap, kejadian yang dialami masyarakat adat tersebut bisa segera terselesaikan dan tidak terulang kembali pada pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran.
“Kami menagih janji-janji Joko Widodo termasuk nawacitanya untuk memberikan kembali kedaulatan masyarakat adat terhadap hak-hak mereka,” tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei