Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 11 Oktober 2024 | 19:00 WIB
Foto ini menunjukkan jalan yang sedang dibangun di masa depan ibu kota Nusantara di ibu kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (11/7/2024). [Yasuyoshi CHIBA / AFP]

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Juli lalu meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara, yang secara umum mengatur pemberian insentif untuk calon investor yang turut membangun layanan dan fasilitas di IKN.

Dalam keterangan yang sama, Plt. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa penerbitan Perpres tersebut sangat penting untuk menarik investor.

“Dengan itu kami berharap tidak ada alasan lagi untuk para investor tidak percaya pada komitmen pemerintah dan tidak segera membangun atau berinvestasi di IKN. Kami berharap pembangunan ini akan diramaikan oleh para investor, tidak hanya dengan APBN," ujarnya.

Hingga saat ini, berbagai fasilitas penunjang telah dibangun di Nusantara. Di antaranya Sepaku Semoi yang menyediakan air baku bagi Ibu Kota Nusantara dan sebagian Kota Balikpapan, serta berfungsi sebagai pengendali banjir.

Baca Juga: Di Berau, Jokowi Sebut Kebutuhan IKN Bisa Jadi Peluang Ekonomi Baru untuk Bumi Batiwakkal

Selain itu, pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan tol, fasilitas listrik, pengelolaan air dan limbah, serta infrastruktur telekomunikasi terus berjalan untuk mendukung kebutuhan pemerintah dan masyarakat setempat.

Pembangunan IKN dilakukan dalam lima tahap, yang dimulai dari 2022 hingga 2045. Saat ini, pembangunan berada di tahap pertama (2022-2024), dengan fokus pada pembangunan kawasan pemerintahan pusat, perkantoran, permukiman, serta fasilitas publik seperti pendidikan, kesehatan, dan perdagangan.

Load More