SuaraKaltim.id - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Hadi Saputro mengungkapkan, pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) memberikan kontribusi terbesar terhadap pendapatan daerah PPU.
Peningkatan ini terutama didorong oleh maraknya transaksi jual beli tanah di wilayah yang terdampak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Sepaku dan Penajam. Lonjakan harga tanah di wilayah tersebut juga memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan pajak daerah.
"Saat ini, ada sembilan jenis pajak daerah yang kami kelola, seperti pajak restoran, hiburan, galian, pajak air walet, pajak listrik, BPHTB, dan PBB," ujar Hadi Saputro, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (11/10/2024).
Di antara jenis-jenis pajak tersebut, BPHTB merupakan penyumbang terbesar bagi pendapatan daerah, terutama sejak pembangunan IKN mulai berjalan.
Lonjakan harga tanah yang signifikan di Sepaku dan Penajam telah memicu banyak transaksi properti, yang secara langsung berdampak pada peningkatan pendapatan dari BPHTB.
"Pajak BPHTB adalah yang paling besar kontribusinya, terutama karena banyak transaksi jual beli tanah terkait dengan pembangunan IKN," jelas Hadi.
Fenomena ini tidak hanya menggambarkan tingginya minat investor dan pengembang properti terhadap kawasan tersebut, tetapi juga menyoroti peran strategis BPHTB dalam mendukung pendapatan daerah.
Lonjakan harga tanah di Sepaku dan Penajam juga menjadi sorotan utama. Menurut Hadi, nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di wilayah Sepaku mengalami kenaikan yang luar biasa dalam beberapa tahun terakhir.
"Harga tanah di wilayah Sepaku dan Penajam mengalami lonjakan luar biasa. Dulu NJOP tanah di Sepaku bisa hanya Rp 3.000 per meter, sekarang tidak ada lagi yang di bawah Rp 100.000 per meter," paparnya.
Baca Juga: Di Berau, Jokowi Sebut Kebutuhan IKN Bisa Jadi Peluang Ekonomi Baru untuk Bumi Batiwakkal
Kenaikan harga tanah ini mencerminkan dampak besar pembangunan IKN terhadap ekonomi lokal, terutama dalam hal properti dan sektor pajak. Fenomena kenaikan NJOP ini tidak hanya berdampak pada pendapatan BPHTB, tetapi juga mengubah peta ekonomi wilayah PPU secara keseluruhan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Meningkat, Kaltim Sukses Produksi 270 Ribu Ton Padi pada 2025
-
Mobil Listrik Suzuki eVitara Resmi Mengaspal, Segini Harga dan Spesifikasinya
-
Wow! Pendapatan Pajak Alat Berat di Kaltim Melonjak 3.000 Persen