SuaraKaltim.id - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Hadi Saputro mengungkapkan, pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) memberikan kontribusi terbesar terhadap pendapatan daerah PPU.
Peningkatan ini terutama didorong oleh maraknya transaksi jual beli tanah di wilayah yang terdampak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Sepaku dan Penajam. Lonjakan harga tanah di wilayah tersebut juga memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan pajak daerah.
"Saat ini, ada sembilan jenis pajak daerah yang kami kelola, seperti pajak restoran, hiburan, galian, pajak air walet, pajak listrik, BPHTB, dan PBB," ujar Hadi Saputro, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (11/10/2024).
Di antara jenis-jenis pajak tersebut, BPHTB merupakan penyumbang terbesar bagi pendapatan daerah, terutama sejak pembangunan IKN mulai berjalan.
Baca Juga: Di Berau, Jokowi Sebut Kebutuhan IKN Bisa Jadi Peluang Ekonomi Baru untuk Bumi Batiwakkal
Lonjakan harga tanah yang signifikan di Sepaku dan Penajam telah memicu banyak transaksi properti, yang secara langsung berdampak pada peningkatan pendapatan dari BPHTB.
"Pajak BPHTB adalah yang paling besar kontribusinya, terutama karena banyak transaksi jual beli tanah terkait dengan pembangunan IKN," jelas Hadi.
Fenomena ini tidak hanya menggambarkan tingginya minat investor dan pengembang properti terhadap kawasan tersebut, tetapi juga menyoroti peran strategis BPHTB dalam mendukung pendapatan daerah.
Lonjakan harga tanah di Sepaku dan Penajam juga menjadi sorotan utama. Menurut Hadi, nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di wilayah Sepaku mengalami kenaikan yang luar biasa dalam beberapa tahun terakhir.
"Harga tanah di wilayah Sepaku dan Penajam mengalami lonjakan luar biasa. Dulu NJOP tanah di Sepaku bisa hanya Rp 3.000 per meter, sekarang tidak ada lagi yang di bawah Rp 100.000 per meter," paparnya.
Baca Juga: Rosan Roeslani Bahagia, 5 Perusahaan Asing Investasi di IKN Senilai Rp 2,51 Triliun
Kenaikan harga tanah ini mencerminkan dampak besar pembangunan IKN terhadap ekonomi lokal, terutama dalam hal properti dan sektor pajak. Fenomena kenaikan NJOP ini tidak hanya berdampak pada pendapatan BPHTB, tetapi juga mengubah peta ekonomi wilayah PPU secara keseluruhan.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
7 Syarat Debt Collector Pinjol Boleh Tagih Utang ke Kantor Konsumen, Melanggar Bisa Dipenjara!
-
6 Kebiasaan Jelang Tidur yang Ampuh Jaga Kesehatan Otak, Wajib Coba Agar Hidup Berkualitas!
-
Seleksi Direksi BUMD Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya
-
Pemetaan Ormas Dipercepat, DPRD Kaltim: Demi Keamanan dan Investasi di IKN
-
Buruan! Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Cek Link-nya