Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 13 Oktober 2024 | 16:20 WIB
Gambar dari udara ini menunjukkan Istana Kepresidenan Indonesia yang baru (tengah) di calon ibu kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (11/7/2024). [STRINGER / AFP]

SuaraKaltim.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pembangunan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) tak dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangannya usai meresmikan Istana Negara di IKN pada Jumat (11/10/2024) lalu dengan menekankan pentingnya perencanaan matang dalam pembangunan IKN.

“Kita juga tidak ingin tergesa-gesa, semuanya yang paling penting berjalan sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan,” ujar Jokowi, disadur dari WartaEkonomi.co--Jaringan Suara.com, Minggu (13/10/2024).

Meski pembangunan IKN dianggap berjalan sesuai target, Jokowi kembali menekankan kualitas dan detail pekerjaan menjadi prioritas utama untuk mega proyek tersebut.

Baca Juga: Pembangunan IKN Berlanjut, Otorita Pastikan Selesai Sebagai Kota Dunia

"Kalau dari sisi kualitas saya harus ngomong apa adanya, bagus. Finishing-nya bagus, pengecatan bagus, sampai detail-detail ukiran bagus," jelas Jokowi.

Presiden Jokowi juga optimistis bahwa infrastruktur baru ini akan mendukung berbagai kegiatan pemerintahan, termasuk acara-acara kenegaraan besar.

“Kita harapkan nanti kegiatan-kegiatan kenegaraan yang besar yang butuh tempat yang gede bisa dilakukan di sini di IKN,” ungkapnya.

Istana Negara, yang telah selesai dibangun tepat waktu, menjadi simbol kemajuan Indonesia di IKN. Sementara itu, Istana Garuda, bangunan penting lainnya di kawasan ini, masih dalam proses penyelesaian dan akan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto setelah rampung.

"Hari ini saya akan resmikan Istana Negara terlebih dahulu, dan nanti untuk Istana Garuda akan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto," tambah Jokowi.

Baca Juga: Transaksi Jual Beli Tanah di IKN Dorong Peningkatan Pajak Daerah PPU

Load More