SuaraKaltim.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) terus menyosialisasikan kanal pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat SP4N LAPOR!.
SP4N LAPOR! merupakan platform pengaduan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait pelayanan publik pemerintah secara online.
Dalam pelaksanaan Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) di Kaltim, melalui program SP4N LAPOR! Masuk Desa, masyarakat dapat secara pro aktif memantau, mengawasi dan menyampaikan aspirasi selama pelaksanaan program FCPF-CF.
Terutama masyarakat pengelola perhutanan sosial yang terlibat langsung dalam kegiatan dan aksi nyata penerapan FCPF untuk mengurangi emisi karbon dengan terus menjaga kelestarian hutan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan (Kabid IKP) Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini dalam Dialog Indonesia Bisa RRI Samarinda.
“SP4N LAPOR!Masuk Desa ini diharapkan dapat menjadi sarana pengaduan masyarakat yang menjadi sasaran program FCPF. Sehingga masyarakat bisa memberikan aspirasi baik dalam bentuk pengaduan kerusakan lahan, kebakaran hutan, atau pun masukan untuk menyukseskan program penurunan emisi karbon melalui FCPF ini,” ungkap Irene, disadur dari kanal resmi website Diskominfo Kaltim, Selasa (15/10/2024).
Sebagai informasi, FCPF adalah Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan yang merupakan sebuah kemitraan global antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, dan organisasi masyarakat adat.
Kemitraan ini berfokus pada kegiatan yang berfokus pada pengurangan emisi melalui pencegahan deferostasi dan degradasi hutan dengan pengelolaan hutan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hutan.
Bumi Mulawarman sendiri menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang berhasil menerapkan program kemitraan FCPF dan telah menerima dana insentif dari World Bank sebesar 20,9 juta dollar AS untuk pembayaran tahap pertama dari total 110 juta dollar AS atas keberhasilan Kaltim mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 22 juta ton CO2-eq.
Baca Juga: Survei PSI Unggulkan Rudy Mas'ud-Seno Aji, Raih 56,7% Dukungan
Penggunaan SP4N LAPOR! dalam program kegiatan FCPF ini berfungsi sebagai sistem pelaporan online yang fokus pada pengawasan dan pemantauan keberlanjutan hutan di seluruh wilayah desa-desa perhutanan sosial sebagai penerima manfaat program FCPF di Kaltim. (Nad/ADV/Diskominfo Kaltim).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Transfer APBN ke Kaltim Tembus Rp40,2 Triliun, untuk Apa Saja?
-
Sejalan Arahan Prabowo Subianto, BRI Perkuat Pembiayaan Rakyat Lewat Penurunan Bunga Mekaar
-
Masyarakat Kaltim PBI JK Tak Aktif Masih Bisa Berobat Bermodal KTP
-
Warga Kaltim Diminta Reaktivasi PBI JKN di Dinas Sosial Terdekat
-
Kaltim Berencana Aktifkan Ribuan Sumur Minyak Tua demi Dongkrak PAD