SuaraKaltim.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) terus menyosialisasikan kanal pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat SP4N LAPOR!.
SP4N LAPOR! merupakan platform pengaduan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait pelayanan publik pemerintah secara online.
Dalam pelaksanaan Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) di Kaltim, melalui program SP4N LAPOR! Masuk Desa, masyarakat dapat secara pro aktif memantau, mengawasi dan menyampaikan aspirasi selama pelaksanaan program FCPF-CF.
Terutama masyarakat pengelola perhutanan sosial yang terlibat langsung dalam kegiatan dan aksi nyata penerapan FCPF untuk mengurangi emisi karbon dengan terus menjaga kelestarian hutan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan (Kabid IKP) Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini dalam Dialog Indonesia Bisa RRI Samarinda.
“SP4N LAPOR!Masuk Desa ini diharapkan dapat menjadi sarana pengaduan masyarakat yang menjadi sasaran program FCPF. Sehingga masyarakat bisa memberikan aspirasi baik dalam bentuk pengaduan kerusakan lahan, kebakaran hutan, atau pun masukan untuk menyukseskan program penurunan emisi karbon melalui FCPF ini,” ungkap Irene, disadur dari kanal resmi website Diskominfo Kaltim, Selasa (15/10/2024).
Sebagai informasi, FCPF adalah Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan yang merupakan sebuah kemitraan global antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, dan organisasi masyarakat adat.
Kemitraan ini berfokus pada kegiatan yang berfokus pada pengurangan emisi melalui pencegahan deferostasi dan degradasi hutan dengan pengelolaan hutan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hutan.
Bumi Mulawarman sendiri menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang berhasil menerapkan program kemitraan FCPF dan telah menerima dana insentif dari World Bank sebesar 20,9 juta dollar AS untuk pembayaran tahap pertama dari total 110 juta dollar AS atas keberhasilan Kaltim mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 22 juta ton CO2-eq.
Baca Juga: Survei PSI Unggulkan Rudy Mas'ud-Seno Aji, Raih 56,7% Dukungan
Penggunaan SP4N LAPOR! dalam program kegiatan FCPF ini berfungsi sebagai sistem pelaporan online yang fokus pada pengawasan dan pemantauan keberlanjutan hutan di seluruh wilayah desa-desa perhutanan sosial sebagai penerima manfaat program FCPF di Kaltim. (Nad/ADV/Diskominfo Kaltim).
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah