Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:14 WIB
Kabid IKP Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini. [Dok. Diskominfo Kaltim]

SuaraKaltim.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) terus menyosialisasikan kanal pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat SP4N LAPOR!.

SP4N LAPOR! merupakan platform pengaduan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait pelayanan publik pemerintah secara online.

Dalam pelaksanaan Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) di Kaltim, melalui program SP4N LAPOR! Masuk Desa, masyarakat dapat secara pro aktif memantau, mengawasi dan menyampaikan aspirasi selama pelaksanaan program FCPF-CF.

Terutama masyarakat pengelola perhutanan sosial yang terlibat langsung dalam kegiatan dan aksi nyata penerapan FCPF untuk mengurangi emisi karbon dengan terus menjaga kelestarian hutan.

Baca Juga: Survei PSI Unggulkan Rudy Mas'ud-Seno Aji, Raih 56,7% Dukungan

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan (Kabid IKP) Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini dalam Dialog Indonesia Bisa RRI Samarinda.

“SP4N LAPOR!Masuk Desa ini diharapkan dapat menjadi sarana pengaduan masyarakat yang menjadi sasaran program FCPF. Sehingga masyarakat bisa memberikan aspirasi baik dalam bentuk pengaduan kerusakan lahan, kebakaran hutan, atau pun masukan untuk menyukseskan program penurunan emisi karbon melalui FCPF ini,” ungkap Irene, disadur dari kanal resmi website Diskominfo Kaltim, Selasa (15/10/2024).

Sebagai informasi, FCPF adalah Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan yang merupakan sebuah kemitraan global antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, dan organisasi masyarakat adat.

Kemitraan ini berfokus pada kegiatan yang berfokus pada pengurangan emisi melalui pencegahan deferostasi dan degradasi hutan dengan pengelolaan hutan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hutan.

Bumi Mulawarman sendiri menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang berhasil menerapkan program kemitraan FCPF dan telah menerima dana insentif dari World Bank sebesar 20,9 juta dollar AS untuk pembayaran tahap pertama dari total 110 juta dollar AS atas keberhasilan Kaltim mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 22 juta ton CO2-eq.

Baca Juga: Pemprov Kaltim Perkuat Daya Saing Tenaga Kerja Lewat Sertifikasi Kompetensi

Penggunaan SP4N LAPOR! dalam program kegiatan FCPF ini berfungsi sebagai sistem pelaporan online yang fokus pada pengawasan dan pemantauan keberlanjutan hutan di seluruh wilayah desa-desa perhutanan sosial sebagai penerima manfaat program FCPF di Kaltim. (ADV/Diskominfo Kaltim).

Load More