SuaraKaltim.id - Kasus pembunuhan hingga kepala terpenggal terjadi di Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser. Peristiwa itu menimpa seorang istri di Desa Belimbing, Minggu (13/10/2024) kemarin.
Korban berinisial F, dengan usia 24 tahun, dibunuh oleh suaminya sendiri di salah satu mess tempat keduanya tinggal. Pelaku sendiri berinisial A dengan usia 29 tahun.
Kejadian nahas itu bermula sekitar pukul 22.00 Wita. Terjadi perdebatan antara A dan F soal tuntutan ekonomi. F bahkan meminta diceraikan A.
Tak tahan akan desakan istrinya, A langsung mengambil parang dari dalam kamar. Tak ada basa-basi apapun, pelaku langsung melayangkan parangnya ke arah leher, tangan, dan wajah istrinya berkali-kali sampai terputus.
Setelah peristiwa mengerikan itu, pelaku tanpa dosa keluar rumah dengan memegang kepala korban yang sudah lepas dari badan. Sembari berjalan, pelaku berteriak keras dengan perkataan tak jelas.
Usai kepala korban terlepas dari tangan, pelaku mengambil anaknya yang berusia 3 tahun, kemudian mondar-mandir hingga akhirnya terjatuh. Hal itu disampaikan Kapolsek Long Ikis, AKP Alimuddin.
"(Ketika terjatuh) warga langsung bertindak ramai-ramai mengamankan pelaku, sambil menghubungi petugas," ucapnya, dikutip Jumat (18/10/2024).
Pelaku kini diamankan pihak kepolisian beserta barang bukti sebilah parang. Karena perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Korban dibawa ke RSUD Panglima Sebaya untuk dilakukan visum," ujar Alimuddin.
Baca Juga: Isran Noor dan Hadi Mulyadi Dapat Banyak Dukungan Masyarakat di Twitter
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'
-
Pemprov Kaltim Alihkan 49 Ribu Peserta BPJS, Pemkot Samarinda Menolak!
-
Keterlibatan Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud di Berbagai Posisi Strategis