SuaraKaltim.id - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menyatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait rencana kenaikan gaji guru di wilayahnya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti yang menjanjikan kenaikan gaji bagi guru ASN sebesar satu kali gaji pokok dan guru non-ASN yang telah sertifikasi sebesar Rp 2 juta pada 2025 nanti.
"Itu merupakan putusan pemerintah pusat dan kita berharap agar kebijakan ini bisa segera keluar segera mungkin sejalan pergantian tahun," ujar Akmal, dikutip dari ANTARA, Minggu (01/12/2024).
Akmal menjelaskan, kebijakan tersebut nantinya diserahkan kepada DPRD masing-masing daerah untuk diimplementasikan. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang telah disusun.
"Semua kegiatan harus sesuai dengan program yang dirancang dalam RPD. Program kenaikan gaji guru akan kita sinkronkan dengan kebijakan pusat dan perencanaan daerah," katanya.
Akmal Malik menekankan bahwa sinkronisasi ini penting agar tidak terjadi masalah dalam tata kelola pemerintahan. Meskipun meningkatkan kesejahteraan guru merupakan hal penting, kebijakan terkait besaran dan bentuk kenaikan gaji tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Kita tidak bisa tiba-tiba menjalankan program ini, mesti dipastikan secara matang," ujarnya.
Lebih lanjut, Akmal Malik menyoroti kondisi guru, terutama di daerah terpencil, yang dinilainya perlu mendapat perhatian lebih. Ia mengingatkan bahwa guru di daerah memiliki peran penting dalam membangun generasi bangsa, baik di tingkat daerah maupun nasional.
"Kita berharap ada tunjangan kemahalan juga dari pusat, jangan hanya dibebankan ke daerah. APBD daerah saat ini terbatas. Kita berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat bisa ditingkatkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru," tuturnya.
Baca Juga: Kaltim Luncurkan Simulasi Makan Bergizi Gratis, Targetkan Pelajar SD di 3 Kota
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan guru dengan menaikkan alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN pada 2025.
"Kesejahteraan guru dan penyederhanaan administrasi adalah gebrakan yang ditunggu-tunggu. Ini menunjukkan keberpihakan pemerintah pada pendidikan sejak awal masa jabatan," ucap legislator RI daerah pemilihan (Dapil) Kaltim tersebut. (Nad/ADV Diskominfo Kaltim).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Rudy Mas'ud Jelaskan soal Renovasi Rumah Jabatan Telan Anggaran Rp25 Miliar
-
Alasan 50 Staf Wapres Gibran Mulai Berkantor di IKN
-
BRI Group Perkuat UMKM Lewat Sinergi Holding Ultra Mikro
-
BRI Hadirkan Sukacita Paskah 2026 Lewat Program BRI Peduli
-
5 Skincare Anti Aging Terbaik untuk Usia 50 Tahun, Harga Mulai 100 Ribuan