SuaraKaltim.id - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menyatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait rencana kenaikan gaji guru di wilayahnya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti yang menjanjikan kenaikan gaji bagi guru ASN sebesar satu kali gaji pokok dan guru non-ASN yang telah sertifikasi sebesar Rp 2 juta pada 2025 nanti.
"Itu merupakan putusan pemerintah pusat dan kita berharap agar kebijakan ini bisa segera keluar segera mungkin sejalan pergantian tahun," ujar Akmal, dikutip dari ANTARA, Minggu (01/12/2024).
Akmal menjelaskan, kebijakan tersebut nantinya diserahkan kepada DPRD masing-masing daerah untuk diimplementasikan. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang telah disusun.
"Semua kegiatan harus sesuai dengan program yang dirancang dalam RPD. Program kenaikan gaji guru akan kita sinkronkan dengan kebijakan pusat dan perencanaan daerah," katanya.
Akmal Malik menekankan bahwa sinkronisasi ini penting agar tidak terjadi masalah dalam tata kelola pemerintahan. Meskipun meningkatkan kesejahteraan guru merupakan hal penting, kebijakan terkait besaran dan bentuk kenaikan gaji tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Kita tidak bisa tiba-tiba menjalankan program ini, mesti dipastikan secara matang," ujarnya.
Lebih lanjut, Akmal Malik menyoroti kondisi guru, terutama di daerah terpencil, yang dinilainya perlu mendapat perhatian lebih. Ia mengingatkan bahwa guru di daerah memiliki peran penting dalam membangun generasi bangsa, baik di tingkat daerah maupun nasional.
"Kita berharap ada tunjangan kemahalan juga dari pusat, jangan hanya dibebankan ke daerah. APBD daerah saat ini terbatas. Kita berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat bisa ditingkatkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru," tuturnya.
Baca Juga: Kaltim Luncurkan Simulasi Makan Bergizi Gratis, Targetkan Pelajar SD di 3 Kota
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan guru dengan menaikkan alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN pada 2025.
"Kesejahteraan guru dan penyederhanaan administrasi adalah gebrakan yang ditunggu-tunggu. Ini menunjukkan keberpihakan pemerintah pada pendidikan sejak awal masa jabatan," ucap legislator RI daerah pemilihan (Dapil) Kaltim tersebut. (Nad/ADV Diskominfo Kaltim).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan