SuaraKaltim.id - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menyatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait rencana kenaikan gaji guru di wilayahnya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti yang menjanjikan kenaikan gaji bagi guru ASN sebesar satu kali gaji pokok dan guru non-ASN yang telah sertifikasi sebesar Rp 2 juta pada 2025 nanti.
"Itu merupakan putusan pemerintah pusat dan kita berharap agar kebijakan ini bisa segera keluar segera mungkin sejalan pergantian tahun," ujar Akmal, dikutip dari ANTARA, Minggu (01/12/2024).
Akmal menjelaskan, kebijakan tersebut nantinya diserahkan kepada DPRD masing-masing daerah untuk diimplementasikan. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang telah disusun.
"Semua kegiatan harus sesuai dengan program yang dirancang dalam RPD. Program kenaikan gaji guru akan kita sinkronkan dengan kebijakan pusat dan perencanaan daerah," katanya.
Akmal Malik menekankan bahwa sinkronisasi ini penting agar tidak terjadi masalah dalam tata kelola pemerintahan. Meskipun meningkatkan kesejahteraan guru merupakan hal penting, kebijakan terkait besaran dan bentuk kenaikan gaji tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Kita tidak bisa tiba-tiba menjalankan program ini, mesti dipastikan secara matang," ujarnya.
Lebih lanjut, Akmal Malik menyoroti kondisi guru, terutama di daerah terpencil, yang dinilainya perlu mendapat perhatian lebih. Ia mengingatkan bahwa guru di daerah memiliki peran penting dalam membangun generasi bangsa, baik di tingkat daerah maupun nasional.
"Kita berharap ada tunjangan kemahalan juga dari pusat, jangan hanya dibebankan ke daerah. APBD daerah saat ini terbatas. Kita berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat bisa ditingkatkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru," tuturnya.
Baca Juga: Kaltim Luncurkan Simulasi Makan Bergizi Gratis, Targetkan Pelajar SD di 3 Kota
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan guru dengan menaikkan alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN pada 2025.
"Kesejahteraan guru dan penyederhanaan administrasi adalah gebrakan yang ditunggu-tunggu. Ini menunjukkan keberpihakan pemerintah pada pendidikan sejak awal masa jabatan," ucap legislator RI daerah pemilihan (Dapil) Kaltim tersebut. (Nad/ADV Diskominfo Kaltim).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
DPD RI Kaltim Serap Aspirasi Mahasiswa untuk Revisi UU Pemilu 2029
-
Lewat #YokKitaGAS, BRI Ajak Pengunjung MotoGP Mandalika Peduli Lingkungan
-
BRI Kembali Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Bukti Konsistensi Jaga Kepercayaan Nasabah
-
Bukan Tenggelam, Pria Tewas di Sungai Mahakam Ternyata Korban Pengeroyokan
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Sakit ISPA dan Demam Berdarah