SuaraKaltim.id - Proyek galian pipa di kawasan Jalan Pasundan dan KS Tubun, menuai keluhan dari masyarakat. Pasalnya, selain menyebabkan penyempitan jalan dan kemacetan, koordinasi antarinstansi terkait dianggap kurang optimal.
Proyek galian pipa ini diduga merupakan bagian dari peningkatan pelayanan PDAM di Samarinda. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai kapan pekerjaan tersebut akan selesai.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Didi Zulyani mengungkapkan pihaknya belum menerima informasi rinci terkait proyek tersebut, termasuk durasi pekerjaan dan pihak pelaksana yang bertanggung jawab. Hal itu ia sampaikan Kamis (05/12/2024) lalu.
"Kami tidak pernah dikomunikasikan terkait jadwal atau progres proyek. Bahkan, kami juga kesulitan mencari pihak pelaksana atau mandor di lapangan untuk koordinasi langsung," ujarnya, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu (08/12/2024).
Baca Juga: Kesalahan Prosedur, Pilkada Samarinda Gelar PSU di TPS 001 Kelurahan Bugis
Menurut Didi, penyempitan jalan akibat pipa-pipa yang diletakkan di bahu jalan, terutama di depan Seminari Menengah Santo Yohanes Don Bosco, sering memicu kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.
Namun, Dishub tidak memiliki wewenang langsung untuk mengatur lalu lintas di lokasi proyek karena pengelolaan lalu lintas selama pekerjaan menjadi tanggung jawab pihak pelaksana proyek.
"Kami hanya memberikan penekanan agar pihak pelaksana menyiapkan petugas untuk mengatur lalu lintas. Seharusnya, tanggung jawab itu ada pada mereka, bukan sepenuhnya di Dishub," tegas Didi.
Ia juga menambahkan, meskipun Dishub terkadang menurunkan personel untuk membantu pengaturan lalu lintas, langkah tersebut hanya dilakukan dalam kondisi tertentu.
"Kami tidak bisa setiap hari memantau dan mengatur lalu lintas di lokasi proyek karena ini bukan tanggung jawab penuh kami," katanya.
Baca Juga: Rp 10 Ribu Per Hari, Uji Coba Makan Bergizi Gratis Dimulai di PPU, Samarinda, dan Balikpapan
Dishub Samarinda berharap ada komunikasi yang lebih baik antara pihak pelaksana proyek dengan instansi terkait, termasuk Dishub. Hal ini penting untuk mengurangi dampak negatif terhadap masyarakat, seperti kemacetan dan ketidaknyamanan di jalan.
"Kami akan coba cari tahu lebih lanjut siapa pihak pelaksananya, agar bisa berkoordinasi lebih baik. Proyek semacam ini sebenarnya bisa berjalan lancar jika komunikasi antarinstansi berjalan dengan baik," pungkas Didi.
Berita Terkait
-
Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
-
Pipa Gas Petronas Terbakar: Detik-Detik Ledakan Dahsyat, 112 Orang Terluka
-
Pemain Keturunan Maluku Navarone Foor 'Resmi' Jadi WNI, Siap Bela Timnas Indonesia Lawan Jepang?
-
Pengamanan Ketat Tetap Dilakukan saat Kunjungan Keluarga Warga Binaan di Lapas Cipinang
-
BKSAP DPR RI Desak Junta Myanmar Hentikan Pengeboman Warga Sipil Pasca Gempa 7,7 SR
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Tanpa Diskon, Tol Balsam Tetap Jadi Pilihan! Kendaraan Melonjak 102 Persen
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025