SuaraKaltim.id - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan, mengingatkan agar penggiat dakwah berhati-hati mengelola penggalangan dana. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kota Balikpapan, Masrivani, Jumat (06/12/2024) lalu.
"Kami ingatkan penggiat dakwah lebih berhati-hati dalam kelola penggalangan dana," ucap Mastivani dikutip dari ANTARA, Senin (09/12/2024).
Penegasan tersebut disampaikan karena ada dugaan penyelewengan dana donasi untuk Palestina lebih kurang Rp 5,6 miliar yang dilakukan salah satu yayasan di Kota Balikpapan.
Yayasan tersebut tidak memiliki izin resmi untuk menghimpun zakat, infak dan sedekah, menurut dia, sehingga sulit untuk melakukan penutupan resmi.
Baca Juga: Rp 10 Ribu Per Hari, Uji Coba Makan Bergizi Gratis Dimulai di PPU, Samarinda, dan Balikpapan
Kemenag Kota Balikpapan mengetahui dugaan penyelewengan dana donasi untuk Palestina yang dilakukan salah satu yayasan tersebut dari laporan Aliansi Pejuang Dakwah Balikpapan.
"Mantan karyawan yang pernah kerja di yayasan itu lapor kepada Aliansi Pejuang Dakwah Balikpapan, kemudian laporan diterima kepada Kemenag," jelasnya.
Kantor Kemenag Kota Balikpapan berupaya memanggil pejabat yayasan sebanyak dua kali untuk melakukan audit terhadap yayasan bersangkutan, tetapi tidak pernah menghadiri panggilan.
Kemenag tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi pidana apabila ditemukan bukti adanya penyelewengan, kata dia, Kemenag hanya ikut membantu mengatasi laporan perkara dugaan penyelewengan dana donasi tersebut.
Kemenag berdiri sebagai fasilitator untuk mendatangkan pelapor (mantan karyawan yayasan) dan Aliansi Pejuang Dakwah Balikpapan, lanjut dia, serta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan.
Baca Juga: Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati memilih lembaga penyalur donasi, dan disarankan menggunakan lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
"Kami fasilitasi dan hadirkan kepolisian, kami serahkan kepada mantan karyawan dan Aliansi Pejuang Dakwah Balikpapan untuk laporkan langsung kepada aparat penegak hukum," ujarnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Pacu Produksi Pangan IKN, PPU Kebut Pembangunan Bengkel Alsintan
-
DPRD Berau Desak RSUD Baru Segera Difungsikan, Asalkan Fasilitas Sudah Lengkap
-
15 Kasus Asusila di Berau Sepanjang 2025, DPRD Dorong Ketegasan Hukum
-
Saldo Gratis Tanpa Misi? Buruan Klaim DANA Kaget Hari Ini Sebelum Kehabisan!
-
Saldo DANA Ratusan Ribu Bisa Kamu Dapatkan Gratis, Begini Caranya!