SuaraKaltim.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan masih menanti regulasi dari pemerintah pusat terkait rencana kenaikan gaji guru, baik bagi yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.
Hal itu disampaikan Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, Selasa (03/12/2024).
"Kami menunggu arahan pusat dan regulasinya," ujarnya dikutip dari ANTARA, di hari yang sama.
Menurut Irfan, setelah regulasi diterima, perlu dilakukan kajian mendalam sebelum implementasi kenaikan gaji dilakukan. Hal ini juga memengaruhi alokasi anggaran, yang belum bisa disusun secara rinci hingga regulasi tersedia.
Saat ini, Balikpapan memiliki total 1.551 guru, terdiri dari 1.516 guru ASN dan 35 guru non-ASN.
"Kami mendukung penuh upaya peningkatan kesejahteraan guru," tambah Irfan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa anggaran kesejahteraan guru ASN dan non-ASN akan meningkat pada 2025 menjadi Rp 81,6 triliun, naik Rp 16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan dalam pidato Hari Guru Nasional 2024 di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur.
Presiden menegaskan pentingnya peran guru dalam pembangunan bangsa dan mengumumkan beberapa kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Di antaranya, tambahan kesejahteraan bagi guru ASN sebesar satu kali gaji pokok, peningkatan tunjangan profesi guru non-ASN menjadi Rp2 juta per bulan, serta anggaran untuk sertifikasi guru di berbagai daerah.
Baca Juga: Mahasiswa Balikpapan Kampanye Tolak Politik Uang, Suarakan Demokrasi Bersih
Pada 2025, pemerintah menargetkan 64,4 persen dari total 1.932.666 guru akan memiliki sertifikasi pendidik, meningkat dibanding tahun ini.
Sebanyak 806.486 guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan Diploma IV (D4) atau Sarjana (S1) akan mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Selain itu, 249.623 guru yang belum memiliki gelar D4 atau S1 akan mendapatkan bantuan pendidikan untuk melanjutkan studi mereka.
Untuk guru non-ASN yang belum bersertifikasi, pemerintah tengah merancang bantuan tunai melalui transfer perbankan bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Penerima manfaat akan diumumkan pada 2025 setelah data selesai diverifikasi.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan penghargaan yang layak kepada guru atas peran mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Transfer APBN ke Kaltim Tembus Rp40,2 Triliun, untuk Apa Saja?
-
Sejalan Arahan Prabowo Subianto, BRI Perkuat Pembiayaan Rakyat Lewat Penurunan Bunga Mekaar
-
Masyarakat Kaltim PBI JK Tak Aktif Masih Bisa Berobat Bermodal KTP
-
Warga Kaltim Diminta Reaktivasi PBI JKN di Dinas Sosial Terdekat
-
Kaltim Berencana Aktifkan Ribuan Sumur Minyak Tua demi Dongkrak PAD