SuaraKaltim.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan masih menanti regulasi dari pemerintah pusat terkait rencana kenaikan gaji guru, baik bagi yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.
Hal itu disampaikan Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, Selasa (03/12/2024).
"Kami menunggu arahan pusat dan regulasinya," ujarnya dikutip dari ANTARA, di hari yang sama.
Menurut Irfan, setelah regulasi diterima, perlu dilakukan kajian mendalam sebelum implementasi kenaikan gaji dilakukan. Hal ini juga memengaruhi alokasi anggaran, yang belum bisa disusun secara rinci hingga regulasi tersedia.
Saat ini, Balikpapan memiliki total 1.551 guru, terdiri dari 1.516 guru ASN dan 35 guru non-ASN.
"Kami mendukung penuh upaya peningkatan kesejahteraan guru," tambah Irfan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa anggaran kesejahteraan guru ASN dan non-ASN akan meningkat pada 2025 menjadi Rp 81,6 triliun, naik Rp 16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan dalam pidato Hari Guru Nasional 2024 di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur.
Presiden menegaskan pentingnya peran guru dalam pembangunan bangsa dan mengumumkan beberapa kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Di antaranya, tambahan kesejahteraan bagi guru ASN sebesar satu kali gaji pokok, peningkatan tunjangan profesi guru non-ASN menjadi Rp2 juta per bulan, serta anggaran untuk sertifikasi guru di berbagai daerah.
Baca Juga: Mahasiswa Balikpapan Kampanye Tolak Politik Uang, Suarakan Demokrasi Bersih
Pada 2025, pemerintah menargetkan 64,4 persen dari total 1.932.666 guru akan memiliki sertifikasi pendidik, meningkat dibanding tahun ini.
Sebanyak 806.486 guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan Diploma IV (D4) atau Sarjana (S1) akan mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Selain itu, 249.623 guru yang belum memiliki gelar D4 atau S1 akan mendapatkan bantuan pendidikan untuk melanjutkan studi mereka.
Untuk guru non-ASN yang belum bersertifikasi, pemerintah tengah merancang bantuan tunai melalui transfer perbankan bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Penerima manfaat akan diumumkan pada 2025 setelah data selesai diverifikasi.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan penghargaan yang layak kepada guru atas peran mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan