SuaraKaltim.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan masih menanti regulasi dari pemerintah pusat terkait rencana kenaikan gaji guru, baik bagi yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.
Hal itu disampaikan Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, Selasa (03/12/2024).
"Kami menunggu arahan pusat dan regulasinya," ujarnya dikutip dari ANTARA, di hari yang sama.
Menurut Irfan, setelah regulasi diterima, perlu dilakukan kajian mendalam sebelum implementasi kenaikan gaji dilakukan. Hal ini juga memengaruhi alokasi anggaran, yang belum bisa disusun secara rinci hingga regulasi tersedia.
Saat ini, Balikpapan memiliki total 1.551 guru, terdiri dari 1.516 guru ASN dan 35 guru non-ASN.
"Kami mendukung penuh upaya peningkatan kesejahteraan guru," tambah Irfan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa anggaran kesejahteraan guru ASN dan non-ASN akan meningkat pada 2025 menjadi Rp 81,6 triliun, naik Rp 16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan dalam pidato Hari Guru Nasional 2024 di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur.
Presiden menegaskan pentingnya peran guru dalam pembangunan bangsa dan mengumumkan beberapa kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Di antaranya, tambahan kesejahteraan bagi guru ASN sebesar satu kali gaji pokok, peningkatan tunjangan profesi guru non-ASN menjadi Rp2 juta per bulan, serta anggaran untuk sertifikasi guru di berbagai daerah.
Baca Juga: Mahasiswa Balikpapan Kampanye Tolak Politik Uang, Suarakan Demokrasi Bersih
Pada 2025, pemerintah menargetkan 64,4 persen dari total 1.932.666 guru akan memiliki sertifikasi pendidik, meningkat dibanding tahun ini.
Sebanyak 806.486 guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan Diploma IV (D4) atau Sarjana (S1) akan mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Selain itu, 249.623 guru yang belum memiliki gelar D4 atau S1 akan mendapatkan bantuan pendidikan untuk melanjutkan studi mereka.
Untuk guru non-ASN yang belum bersertifikasi, pemerintah tengah merancang bantuan tunai melalui transfer perbankan bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Penerima manfaat akan diumumkan pada 2025 setelah data selesai diverifikasi.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan penghargaan yang layak kepada guru atas peran mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
IKN Terancam Karhutla: Dishut Kaltim Perkuat Zona Penyangga
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh 4,69 Persen, Industri Pengolahan Jadi Penopang
-
Cegah Pungutan Liar, Pemkot Bontang Gulirkan Kartu Pintar untuk Pelajar
-
Jadi Inspektur Upacara di HUT RI ke-80 IKN, Basuki: Dimana Bumi Dipijak, Disitu Langit Dijunjung
-
Gratispol Kaltim Belum Rampung, Unmul Minta Mahasiswa Sabar