SuaraKaltim.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan masih menanti regulasi dari pemerintah pusat terkait rencana kenaikan gaji guru, baik bagi yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.
Hal itu disampaikan Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, Selasa (03/12/2024).
"Kami menunggu arahan pusat dan regulasinya," ujarnya dikutip dari ANTARA, di hari yang sama.
Menurut Irfan, setelah regulasi diterima, perlu dilakukan kajian mendalam sebelum implementasi kenaikan gaji dilakukan. Hal ini juga memengaruhi alokasi anggaran, yang belum bisa disusun secara rinci hingga regulasi tersedia.
Saat ini, Balikpapan memiliki total 1.551 guru, terdiri dari 1.516 guru ASN dan 35 guru non-ASN.
"Kami mendukung penuh upaya peningkatan kesejahteraan guru," tambah Irfan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa anggaran kesejahteraan guru ASN dan non-ASN akan meningkat pada 2025 menjadi Rp 81,6 triliun, naik Rp 16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan dalam pidato Hari Guru Nasional 2024 di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur.
Presiden menegaskan pentingnya peran guru dalam pembangunan bangsa dan mengumumkan beberapa kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Di antaranya, tambahan kesejahteraan bagi guru ASN sebesar satu kali gaji pokok, peningkatan tunjangan profesi guru non-ASN menjadi Rp2 juta per bulan, serta anggaran untuk sertifikasi guru di berbagai daerah.
Baca Juga: Mahasiswa Balikpapan Kampanye Tolak Politik Uang, Suarakan Demokrasi Bersih
Pada 2025, pemerintah menargetkan 64,4 persen dari total 1.932.666 guru akan memiliki sertifikasi pendidik, meningkat dibanding tahun ini.
Sebanyak 806.486 guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan Diploma IV (D4) atau Sarjana (S1) akan mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Selain itu, 249.623 guru yang belum memiliki gelar D4 atau S1 akan mendapatkan bantuan pendidikan untuk melanjutkan studi mereka.
Untuk guru non-ASN yang belum bersertifikasi, pemerintah tengah merancang bantuan tunai melalui transfer perbankan bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Penerima manfaat akan diumumkan pada 2025 setelah data selesai diverifikasi.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan penghargaan yang layak kepada guru atas peran mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya