SuaraKaltim.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan menggelar diskusi publik dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Puan Kopi, Jalan RE Martadinata, Balikpapan Tengah, Selasa (10/12/2024).
Kegiatan ini mengusung tema "Menulis Pemberitaan Ramah Gender dan Menciptakan Ruang Aman untuk Jurnalis Perempuan di Balikpapan."
Kepala Divisi Organisasi, Gender, Anak, dan Kelompok Marjinal AJI Balikpapan Dina Angelina menjelaskan, diskusi ini merupakan bagian dari kampanye nasional AJI Indonesia dalam memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) yang berlangsung selama 16 hari.
"Kami ingin mengangkat isu penting tentang pemberitaan yang ramah gender dan menciptakan ruang aman bagi jurnalis perempuan,” kata Dina.
Diskusi ini melibatkan dua narasumber utama yakni Kepala UPTD PPA DP3AKB Esti Santi Pratiwi dan psikolog Balikpapan Patria Rahmwati.
Dina menambahkan, diskusi ini bertujuan memberikan wawasan dan perspektif terkait kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan. Baik dari sisi jurnalis maupun korban.
“Kami menyadari terkadang masih ada pihak yang belum sepenuhnya menyadari pentingnya melindungi korban kekerasan dan bagaimana pemberitaan bisa berdampak pada mereka,” kata jurnalis Kaltim Post ini.
Selain itu, Kepala UPTD PPA DP3AKB Balikpapan Esti Santi Pratiwi menerangkan, tren kekerasan terhadap perempuan dan anak di Balikpapan cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
Sampai Oktober 2024, pihaknya mencatat ada 218 kasus kekerasan yang dilaporkan ke UPTD PPA DP3AKB Balikpapan, dengan dominasi kasus kekerasaan seksual. Dari ratusan kasus kekerasan seksual tersebut, pelakunya sering kali merupakan orang terdekat korban.
Baca Juga: 13 Tahun Mengabdi, AJI Balikpapan Gelar Konferta V
UPTD PPA DP3AKB Balikpapan, sebut dia, juga turut berperan aktif dalam menangani korban kekerasan. Sejak 2018, korban kekerasan yang tidak ter-cover BPJS dapat memperoleh bantuan dari Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Sosial Balikpapan.
Bantuan ini mencakup pendampingan hukum, psikologi klinis, serta akses ke layanan medis yang ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. "Pelayanan ini tidak memakan waktu lama dan bersifat gratis, memberikan dukungan penuh untuk korban," ujar Esti.
Terkait pemberitaan, UPTD PPA DP3AKB juga menekankan pentingnya menjaga identitas korban, terutama bagi anak-anak korban kekerasan dalam pemberitaan. Dia berharap media dapat lebih berhati-hati dalam mengungkapkan identitas korban.
"Terutama dalam kasus yang melibatkan anak-anak. Menyembunyikan identitas korban adalah langkah yang lebih aman dan menghormati privasi mereka," jelasnya.
Esti menyebut, beberapa kali jurnalis masih tidak melindungi privasi korban dengan menulis sekolah korban, memasang foto pelaku yang biasanya merupakan orang terdekat korban.
“Karena kalau pelaku itu keluarga korban dan fotonya dipasang biasanya (identitas korban) akan diketahui tetangga atau teman, sehingga korban kadang merasa privasinya tidak terjaga,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Proyek Rp 200 Miliar Ditunda, Bontang Kuala Dapat Prioritas Polder
-
Hadapi IKN, Pemkab PPU Ajukan Pemekaran Dua Kecamatan
-
Digitalisasi Layanan Publik: Sakti Gemas Hadir di Kalimantan Timur
-
Pulau Miang Lirik Wisata Hiu Paus, Magnet Baru Bahari Kutim
-
Menjaga IKN, Pemkab PPU Tegas Tertibkan Tambang Galian C Ilegal