SuaraKaltim.id - Konsep "Kaltim Hijau" yang diterapkan pemerintah daerah (Pemda) merupakan cermin dalam pembangunan perkebunan berkelanjutan, yakni pengembangan perkebunan dengan memperhatikan kelestarian alam.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur (Kaltim) Ence Achmad Rafiddin Rizal belum lama ini.
"Penerapan metode perlindungan yang ramah lingkungan seperti penggunaan pestisida nabati dan teknik pengendalian hama terpadu (IPM), maka penggunaan bahan kimia dapat diminimalkan, bahkan ditiadakan," ujarnya, disadur dari ANTARA, Senin (30/09/2024).
Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim pun terus mendorong perusahaan melakukan perlindungan pada Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) di kawasan perkebunan, karena hal ini juga bertujuan mendorong produk kelapa sawit kuat bersaing di pasar nasional dan pasar global.
Baca Juga: Debat Kandidat Pilkada Kaltim: Tiga Sesi, Dua di Luar Daerah
Perlindungan ANKT menjadi penting karena hal ini menjadi persyaratan nasional dan internasional bahwa produk dari perkebunan sawit menerapkan komitmen ramah lingkungan, terutama terkait ISPO dan RSPO.
"Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) merupakan standar Pemerintah RI untuk perkebunan sawit berkelanjutan, sedangkan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) merupakan standar global untuk perkebunan kelapa sawit yang menunjukkan proses produksi ramah lingkungan," jelasnya.
Ia melanjutkan, perlindungan tanaman perkebunan memiliki peran krusial dalam membangun Nusantara baru yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, yakni melalui pendekatan yang holistik dan inovatif, sektor perkebunan dapat berkontribusi pada kesejahteraan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Praktik perlindungan yang baik terutama memperhatikan kesuburan tanah, katanya, dapat mencegah penurunan kualitas tanah dan keberadaan hama yang merusak, sehingga mendukung keberlanjutan pertanian.
Sebelumnya, saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Brigade Proteksi Tanaman Kaltim, di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, ia juga mengatakan bahwa perkebunan di Kaltim merupakan salah satu motor penggerak ekonomi berkelanjutan.
Baca Juga: KPU Kaltim: Desain Kampanye Paslon Wajib Sesuai Aturan PKPU 13/2024 dan Daur Ulang
"Konsep Kaltim Hijau mencerminkan komitmen pemerintah provinsi, kabupaten/kota, masyarakat, dan seluruh elemen lain yang terkait untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan," katanya.
Berita Terkait
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
Driver Ojol Ngeluh BHR Cuma Rp50 Ribu, Pemprov DKI: Kalau Dia Males-malesan Dapatnya Kecil
-
Lebaran Terancam Banjir Rob, Pramono Beberkan Antisipasi yang Dilakukan Pemprov DKI
-
Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Pemprov Kaltim Usulkan 4 Lokasi Sekolah Rakyat, Ini Daftarnya!
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Banjir Rob di Kaltim Saat Lebaran
-
Tol IKN Beroperasi, Pemudik Roda Empat di Pelabuhan Kariangau Justru Meningkat 181 Persen
-
Arus Mudik Meningkat, 33 Bus AKAP Beroperasi dalam Sehari di Terminal Samarinda Seberang
-
Banjir Bandang di Berau, Pemprov Kaltim Salurkan Bantuan Logistik untuk Sembilan Desa Terdampak